PALANGKA RAYA – Penyelidikan kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan seorang pejalan kaki di jalan arah Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, tepatnya di tikungan dekat Jembatan Karanggan, masih menemui jalan buntu. Minimnya saksi di lokasi serta tidak adanya kamera pengawas (CCTV) menjadi kendala utama bagi kepolisian mengungkap identitas kendaraan maupun pengemudi yang diduga menabrak korban.
Peristiwa itu terjadi Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban diketahui bernama Ahmad Jumadi (30), yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Saat kejadian, korban berjalan kaki dari arah Jalan RTA Milono menuju Bandara Tjilik Riwut.
“Sudah ditangani oleh unit laka. Korban merupakan penderita ODGJ,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto saat dikonfirmasi, kemarin.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga ditabrak mobil yang datang dari belakang atau searah dengan korban. Benturan keras membuat tubuh korban terpental dan mengalami luka berat hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hermanto mengatakan, hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan. Namun keterbatasan alat bukti membuat pengungkapan pelaku belum membuahkan hasil. “Untuk perkembangan masih dalam lidik, karena minim saksi dan CCTV di lokasi tidak ada sama sekali,” ungkapnya, Senin (20/7/2026).
Kondisi lokasi kejadian memang cukup menyulitkan proses penyelidikan. Meski jalan beraspal dalam kondisi baik, arus lalu lintas saat dini hari relatif sepi sehingga hanya sedikit orang yang melintas ketika kecelakaan terjadi.
Di lokasi sebenarnya terdapat lampu penerangan jalan, rambu peringatan, marka jalan, dan median. Namun pencahayaan di sekitar lokasi dinilai masih tergolong minim, sehingga menyulitkan saksi maupun pengguna jalan melihat secara jelas kendaraan yang diduga terlibat.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Di antaranya kepala belakang robek dan berubah bentuk, dahi memar dan lecet, bibir atas robek, pelipis mata memar, telinga dan mulut mengeluarkan darah, hingga luka robek pada paha kiri.
Sejauh ini polisi baru meminta keterangan seorang saksi warga sekitar bernama Abdul Sani (59). Selain itu, petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, membuat sketsa lokasi kejadian, memeriksa saksi, serta menyusun laporan polisi sebagai dasar penyelidikan.
Hermanto menegaskan, identitas pengemudi maupun kendaraan yang diduga menabrak korban masih dalam penyelidikan. Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya terus menelusuri berbagai petunjuk yang tersedia untuk mengungkap kasus tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang melintas di Jalan Adonis Samad pada waktu kejadian atau memiliki informasi terkait mobil yang diduga terlibat agar segera melapor ke Polresta Palangka Raya. Keterangan sekecil apa pun diharapkan dapat membantu mengungkap kasus tabrak lari yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya. (ter/ens)












