PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana menyebut penanganan wilayah yang masih mengalami blankspot atau belum terjangkau layanan telekomunikasi terus berjalan. Menurutnya, jumlah wilayah yang masuk kategori tersebut tidak terlalu banyak dan masih dalam proses penyelesaian sesuai tahapan yang dilakukan pemerintah.
Okki mengatakan, pembahasan mengenai blankspot dalam rapat kerja turut menyoroti adanya perbedaan data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Namun, ia menilai perbedaan tersebut lebih disebabkan oleh perbedaan definisi atau metode dalam mengklasifikasikan wilayah blankspot, bukan karena adanya perbedaan kondisi di lapangan.
“Kalau tidak salah, berdasarkan data dari kementerian memang masih ada beberapa wilayah blankspot yang harus diselesaikan. Namun jumlahnya tidak terlalu banyak dan proses penanganannya, berdasarkan hasil rapat kerja kemarin, masih terus berjalan,” ujarnya, Jumat (17/7).
Ia menjelaskan, istilah blankspot dapat memiliki parameter yang berbeda sesuai dengan acuan masing-masing lembaga. Karena itu, data yang dimiliki Dinas Komunikasi dan Informatika serta kementerian terkait bisa menunjukkan jumlah yang tidak sama meski menggambarkan kondisi yang serupa.
“Yang disampaikan tadi sebenarnya adalah adanya perbedaan data. Perbedaan itu muncul karena ada perbedaan definisi atau cara mengartikan blankspot antara Dinas Kominfo dan pihak kementerian. Jadi, kalau dibilang datanya berbeda, memang ada perbedaan, tetapi sebenarnya isi atau kondisi yang tertulis di dalam data tersebut pada dasarnya tetap sesuai,” jelas Okki.
Menurut Okki, penyelarasan data menjadi hal penting agar program pemerataan layanan telekomunikasi dapat berjalan lebih efektif. “Jadi kalau ada kesamaan pemahaman mengenai kategori blankspot, langkah penanganan dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai kebutuhan di setiap wilayah,” ungkapnya.
Okki berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus diperkuat sehingga proses penyelesaian wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi dapat berlangsung optimal. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung pemerataan akses informasi, pelayanan publik, pendidikan, serta aktivitas ekonomi masyarakat hingga ke daerah terpencil.(sep/*)












