KUALA KAPUAS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Rumah Betang Disarpustaka Kabupaten Kapuas. Agenda strategis ini dilaksanakan dalam rangka membahas usulan, saran, serta perbaikan standar pelayanan publik di lingkungan dinas tersebut.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan, M.Si. Dalam sambutannya, Aswan menegaskan bahwa FKP merupakan bagian penting dari amanat reformasi birokrasi demi menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Kualitas layanan kearsipan dan perpustakaan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah sebagai penyelenggara, tetapi juga sangat bergantung pada peran aktif masyarakat sebagai pengguna layanan. Melalui forum ini, kita duduk bersama untuk merumuskan solusi atas kendala pelayanan dan memperbaiki fasilitas dinas,” katanya.
Selain menjadi wadah untuk menghimpun masukan langsung dari pemangku kepentingan (stakeholders), forum ini juga mengagendakan Penandatanganan Berita Acara Komitmen Standar Pelayanan sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan mutu pelayanan ke depan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, akademisi dari STIE dan STAI, perwakilan pihak sekolah (SMKN, SMPN, dan SDN), tokoh masyarakat setempat yang diwakili oleh Damang Selat, serta jajaran internal Disarpustaka Kapuas.
Melalui sinergi yang terbangun dalam forum ini, Disarpustaka Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus berbenah dan mengoptimalkan pengelolaan arsip serta perpustakaan yang lebih ramah, modern, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(Alx)












