DPRD Kalimantan Tengah

‎Dewan Dorong Pengangkatan GTT Jadi PPPK

54
×

‎Dewan Dorong Pengangkatan GTT Jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah tidak mengabaikan nasib guru tidak tetap (GTT) yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah. Menjelang kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN pada 2027, dewan minta agar para GTT diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto menilai para GTT layak diprioritaskan karena telah lama mengabdi di sekolah dengan kesejahteraan yang masih jauh dari memadai. “Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. APBD hanya sebagai penunjang. Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ujarnya, Jumat (17/7).

‎

‎Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan guru di lapangan masih cukup besar. Banyak sekolah tetap mengandalkan GTT agar proses belajar mengajar berjalan normal, meski pembayaran honor mereka sebagian besar ditanggung sekolah melalui berbagai sumber pendanaan yang terbatas.

‎

‎Sugiyarto mengingatkan pemerintah harus memikirkan langkah konkret sebelum kebijakan larangan pengangkatan non-ASN benar-benar diterapkan. “Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak. Mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” tegasnya.

‎

‎Ia juga menilai apabila pemerintah masih membuka peluang pengangkatan tenaga pendidik, GTT yang sudah mengabdi seharusnya menjadi prioritas utama. “Kalau memang bisa mengangkat tenaga honorer, utamakan dulu GTT atau guru honorer yang sekarang sudah mengajar di sekolah dengan gaji yang tidak jelas. Itu yang harus diperjuangkan. Artinya sekolah memang membutuhkan guru. Jangan sampai nanti satu guru harus mengajar begitu banyak mata pelajaran karena itu memberatkan,” kata Sugiyarto.

‎

‎Komisi III DPRD Kalteng berharap pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dapat menyiapkan kebijakan yang memberikan kepastian status bagi GTT tanpa mengabaikan kemampuan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan guru tetap terpenuhi sekaligus memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *