Kalimantan Tengah

Anak Usia SD Sudah Jalani Rehabilitasi NAPZA, Jadi Alarm Penyalahgunaan Narkoba

100
×

Anak Usia SD Sudah Jalani Rehabilitasi NAPZA, Jadi Alarm Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA : Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty diwawancarai awak media, Kamis (16/7/26). IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai semakin mengkhawatirkan. Bahkan, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei mengungkapkan bahwa pasien rehabilitasi tidak lagi didominasi orang dewasa, tetapi sudah ditemukan anak usia sekolah dasar (SD) yang menjalani rehabilitasi.

Fakta tersebut diungkapkan Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty, kepada awak media, Kamis (16/7/26).

“Yang paling banyak memang usia produktif. Bahkan anak kecil ada. Dalam arti usia SD. Itu menjadi kebutuhan juga, karena bangunan yang ada ini untuk dewasa. Nanti menjadi PR bagi kami bagaimana menyiapkan layanan khusus anak dan remaja, karena mereka tidak boleh digabung dengan pasien dewasa,” ujarnya.

Menurut Seniriaty, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa penyalahgunaan narkoba telah merambah kelompok usia yang lebih muda sehingga memerlukan penanganan khusus, baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun upaya pencegahan.

Selama ini, RSJ Kalawa Atei telah menangani lebih dari 50 pasien rehabilitasi NAPZA yang berasal dari berbagai kabupaten di Kalteng. Sebelum gedung baru diresmikan, seluruh pasien tersebut menjalani rehabilitasi di bangunan sementara yang kapasitas idealnya hanya 10 orang.

“Dulu kami tidak punya bangunan rehabilitasi. Selama ini mereka kami tangani di bangunan sementara dengan kapasitas hanya 10 orang, tetapi tetap kami layani hingga lebih dari 50 pasien, termasuk pasien dual diagnosis, yakni penyalahguna narkoba yang sudah mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.

Dengan diresmikannya Isen Mulang Akademi, kapasitas layanan rehabilitasi meningkat menjadi sekitar 100 orang. Fasilitas ini menyediakan 11 kamar yang terdiri atas ruang VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.

Seniriaty menjelaskan, rehabilitasi yang diberikan tidak hanya ditujukan bagi pengguna sabu, tetapi seluruh penyalahguna NAPZA. Program rehabilitasi berlangsung selama tiga hingga enam bulan, disesuaikan dengan hasil asesmen masing-masing pasien.

Selama menjalani rehabilitasi, pasien mengikuti modul pemulihan yang memadukan intervensi medis, psikologis, sosial, spiritual, dan budaya.

Penanganan dilakukan oleh tim multidisiplin yang terdiri dari psikiater, psikiater subspesialis adiksi, psikolog, serta tenaga kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan khusus.

Konsep rehabilitasi juga dikemas layaknya sebuah akademi agar menghilangkan stigma bahwa rehabilitasi identik dengan tempat mengurung pecandu.

“Kami ingin mematahkan stigma bahwa rehabilitasi itu penjara. Mereka bukan dikurung, tetapi mengikuti proses pembelajaran. Ada kelas-kelas yang harus dilalui sampai dinyatakan siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Seniriaty berharap keberadaan Isen Mulang Akademi dapat mendorong masyarakat yang mengalami ketergantungan NAPZA untuk datang secara sukarela menjalani rehabilitasi tanpa harus menunggu proses hukum.

“Keberhasilan rehabilitasi tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga dukungan keluarga dan lingkungan agar mantan pengguna tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Sebagai informasi Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu Isen Mulang Akademi baru saja di resmikan, Rabu (15/7/26). (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *