DPRD Gunung Mas

Enam Fraksi Setujui Dua Raperda Strategis

58
×

Enam Fraksi Setujui Dua Raperda Strategis

Sebarkan artikel ini
SEPAKAT : Ketua DPRD Gumas Binartha bersama Bupati Jaya S Monong salaman setelah kesepakatan raperda yang dibahas di gedung dewan, Senin (6/7/2026) lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

KUALA KURUN – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan persetujuan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Persetujuan tersebut disampaikan melalui pandangan akhir masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (6/7/2026) lalu.

Ketua DPRD Gumas Binartha menjelaskan, enam fraksi yang menerima dan menyetujui dua raperda tersebut yakni Fraksi Partai Golkar, PDIP, Perindo, Demokrat, NasDem, serta Fraksi Gabungan Nasional yang merupakan gabungan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra.

“Persetujuan dari seluruh fraksi tersebut menjadi dasar dilaksanakannya penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan DPRD Kabupaten Gunung Mas,” kata Binartha.

Dia mengungkapkan, dua raperda yang disetujui meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dijelaskannya, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh juru bicara menyatakan dua raperda tersebut telah melalui pembahasan bersama legislatif dan eksekutif. Masing-masing fraksi memberikan masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

“Secara umum, enam fraksi menilai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah,” ungkapnya.

Sementara Raperda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dinilai penting sebagai landasan hukum untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Dengan disetujuinya dua raperda tersebut, pembahasan di tingkat DPRD telah selesai, selanjutnya akan memasuki tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan suasana tertib dan dihadiri unsur pimpinan Binartha dan dua wakilanya serta anggota DPRD, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (nya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *