Terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Misnohartaku menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistyo didampingi wakil ketua I dan II.
Selain Sekda Misnohartaku, rapat paripurna juga dihadiri Inspektur Kabupaten Barito Timur, para kepala perangkat daerah (PD), para camat, Direktur RSUD Tamiang Layang, para kepala bagian di lingkungan Setda Bartim, pejabat struktural, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi pendukung dewan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki agenda pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.
Kehadiran Sekda Misnohartaku mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam rapat paripurna tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pembahasan dan evaluasi pelaksanaan APBD secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari proses penguatan fungsi pengawasan serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel di Kabupaten Barito Timur. (cah)












