PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya memastikan akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah indikator kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya yang dinilai belum mencapai target.
Evaluasi tersebut menjadi fokus utama dalam pembahasan lanjutan dua rancangan peraturan daerah (raperda). Yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang kepramukaan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyampaikan hal itu usai memimpin Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, belum lama ini.
Meski seluruh delapan fraksi telah menyetujui kedua Raperda untuk dibahas pada tahap berikutnya, Subandi menegaskan bahwa berbagai catatan strategis tetap menjadi perhatian serius legislatif.
DPRD akan memfokuskan pembahasan pada indikator kinerja yang belum mencapai target sesuai rencana dalam pelaksanaan APBD.
Menurut Subandi, pendalaman diperlukan untuk mengetahui penyebab tidak optimalnya capaian tersebut, termasuk kemungkinan faktor Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun efektivitas pelaksanaan program. “Kami akan dalami apakah terkait PAD, pelaksanaan yang belum maksimal, atau ada faktor lain,” ujarnya.
DPRD juga akan menelaah kemungkinan adanya perubahan kewenangan dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi yang dapat berdampak pada pelaksanaan program dan potensi pendapatan daerah. “Apakah ada kewenangan yang dialihkan ke provinsi, itu juga akan kami kaji,” tambahnya.
Di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Palangka Raya, termasuk keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan keuangan daerah.
Selain itu, realisasi pendapatan dan belanja daerah juga dinilai cukup baik dalam menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik.
Subandi menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi bukan sekadar evaluasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya. “Semua masukan akan menjadi bahan perbaikan ke depan,” tutupnya. (ifa)












