DPRD Palangka Raya

Dewan Intensif Awasi Pelayanan Publik

77
×

Dewan Intensif Awasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi.

PALANGKA RAYA – Komitmen untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal terus diperkuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melalui pengawasan rutin di berbagai sektor. Langkah tersebut dilakukan agar setiap program pemerintah daerah benar-benar terlaksana sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, pengawasan lapangan menjadi agenda yang secara konsisten dilaksanakan oleh seluruh komisi DPRD bersama perangkat daerah (PD) maupun mitra kerja sesuai bidang tugas masing-masing.

“Setiap minggu masing-masing komisi dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan bersama mitra kerja untuk mengawasi pelayanan publik. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, perizinan maupun sektor lainnya,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurut Subandi, kehadiran anggota dewan di lapangan bukan hanya untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan yang diterima masyarakat, tetapi juga menjadi kesempatan menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan dari warga.

Melalui peninjauan tersebut, DPRD dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi instansi pelayanan publik, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas layanan, hingga kebutuhan yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah. “Kegiatan pengawasan ini terus berjalan hingga saat ini,” katanya.

Ia menjelaskan, fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPRD dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, berbagai persoalan di lapangan dapat diketahui lebih dini sehingga solusi dapat segera dirumuskan bersama pemerintah daerah.

Selain memastikan pelayanan publik berjalan optimal, DPRD juga ingin memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan yang dilakukan DPRD bertujuan memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *