PALANGKA RAYA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Jamkrida Kalimantan Tengah (Kalteng) menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya menyepakati pembagian dividen sebesar 45 persen kepada para pemegang saham.
Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan mendukung seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak mengatakan dirinya mewakili Wali Kota Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Achmad Zaini mengikuti RUPS yang berlangsung di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/6/2026).
“Kita hari ini mewakili wali kota untuk menghadiri RUPS Jamkrida Kalteng, dan ada beberapa hal yang disepakati bersama. Untuk Pemko Palangka Raya tidak ada masalah, kita mengikuti hasil keputusan rapat,” ujar Arbert.
Menurut dia, salah satu agenda utama dalam rapat adalah pembahasan mengenai pembagian dividen kepada para pemegang saham. Hasilnya, seluruh peserta rapat menyepakati pembagian dividen 45 persen.
“Yang paling mendasar adalah pembagian dividen. Untuk pemegang saham disepakati sebesar 45 persen,” jelasnya.
Selain itu, Arbert berharap PT Jamkrida Kalteng dapat terus berkembang dan semakin optimal menjalankan perannya sebagai perusahaan penjaminan, khususnya dalam memberikan perlindungan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Harapan kita Jamkrida bisa lebih leluasa melaksanakan layanan, terutama perlindungan kredit bagi UMKM yang ada di Kota Palangka Raya secara khusus, serta menjadi perusahaan penjaminan yang sehat ke depannya,” katanya.
Terkait penyertaan modal, Arbert menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya belum berencana menambah investasi di PT Jamkrida Kalteng. Penyertaan modal tetap dipertahankan sebesar Rp 3 miliar, sama seperti sebagian besar pemerintah kabupaten/kota di Kalteng. “Tidak ada penambahan modal, kita tetap konsisten di angka Rp 3 miliar. Untuk daerah lain juga sama, kecuali Kotim yang tadi sebesar Rp 6 miliar,” ungkapnya.
Ia juga memastikan dividen dari tahun buku 2025 akan dibagikan pada tahun ini sesuai mekanisme yang berlaku dan berdasarkan persentase kepemilikan saham masing-masing pemegang saham. “Dividen tetap ada, nanti angkanya disesuaikan dengan persentase. Untuk tahun buku 2025 akan dibagikan tahun ini, karena memang setiap tahun dilakukan,” pungkasnya. (ifa)












