Kalimantan Tengah

Rp 800 Miliar DBH Kalteng Belum Tersalurkan Penuh

94
×

Rp 800 Miliar DBH Kalteng Belum Tersalurkan Penuh

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini baru menerima sekitar Rp 335 miliar dari total sekitar Rp 800 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum tersalurkan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, realisasi pembayaran DBH yang menjadi hak daerah tersebut baru mencapai sekitar 47 persen.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan nilai sekitar Rp 800 miliar tersebut merupakan akumulasi DBH yang belum tersalurkan dari tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.

“Yang sudah dibayar sekitar Rp335 miliar. Totalnya kurang lebih Rp 800 miliar,” ujar Agustiar kepada awak media, Kamis (25/6/26).

Meski demikian, Agustiar enggan menyebut kekurangan penyaluran DBH tersebut sebagai utang pemerintah pusat kepada daerah. Menurutnya, persoalan tersebut lebih tepat dipandang sebagai kewajiban yang masih harus diselesaikan pemerintah pusat kepada daerah.

“Kalau dibilang utang juga susah. Tapi memang ada kewajiban yang belum tersalurkan,” katanya.

Agustiar menegaskan pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar sisa DBH tersebut dapat segera direalisasikan. Dana tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

“Ya pasti ditagih. Apalagi uang tidak ada ini kan. Dana itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” ucapnya.

Menurut Agustiar, keterbatasan fiskal daerah saat ini juga dipengaruhi oleh sejumlah kewenangan yang berada di bawah otoritas pemerintah pusat. Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan yang dimiliki.

Ia mencontohkan sejumlah potensi daerah yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas. Kendati demikian, Pemprov Kalteng tetap berupaya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

“Selama kebijakan ini, banyak otoritas kita yang diambil pusat. Selain itu, ada juga kawasan-kawasan yang menjadi persoalan bagi daerah. Bukan berarti kami tidak bisa berinovasi, tetapi memang ada keterbatasan kewenangan,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov dijadwalkan menerima kunjungan jajaran Direktorat Jenderal Keuangan. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk membahas berbagai persoalan fiskal daerah, termasuk percepatan penyaluran DBH yang masih tersisa.

Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai itu berharap sisa DBH yang belum dibayarkan dapat segera direalisasikan sehingga mampu memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *