PANGKALAN BUN – Bayi yang dilahirkan dari seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ) akhirnya diserahkan ke pihak keluarga. Bayi ini sebelumnya terlahir dalam kondisi prematur dan berat badan yang rendah.
Dikisahkan bahwa kondisi sang Ibu melahirkan pada saat itu berada di ruang terbuka, tepatnya di pinggir Jalan GM Arsyad, RT. 18, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan pada Rabu (6/5) lalu. Ia mendadak kontraksi di umur kandungan masih 8 bulan.
Persalinannya pun dibantu oleh Ibu-ibu warga setempat. Wanita dengan gangguan mental itu diketahui memang kerap berjalan-jalan tak menentu arahnya.
Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lukman Fandinata mengatakan, bayinya kini telah diserahkan dalam kondisi sehat dan stabil usai menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di RSUD Sultan Imanudin (RSSI) Pangkalan Bun.
“Sejak bayi dirawat, kami melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan tim medis, serta menelusuri keberadaan keluarga yang bersedia atau mampu mengambil alih tanggung jawab pengasuhan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sang ibu yang berusia 30 tahun ini mengalami gangguan kejiwaan sehingga belum mampu memberikan pengasuhan kepada anak yang baru dilahirkannya. Setelah berkoordinasi bersama tim medis rumah sakit, pihaknya bersyukur kesehatan bayi terus membaik hingga siap diserahkan kepada pihak keluarga.
“Kondisi bayi dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang. Proses penyerahan kepada wali keluarga pun kami segerakan dan seluruh administrasi maupun dokumen pengasuhan sudah diselesaikan,” ungkapnya.
Lukman menegaskan, pemerintah daerah siap menjamin hak-hak anak terpenuhi, di samping orang tua kandung sedang menghadapi kondisi yang tidak memungkinkan untuk menjalankan fungsi pengasuhan. Selain memastikan keselamatan bayi sejak proses persalinan hingga perawatan medis, pemerintah juga mengupayakan agar anak berada pada lingkungan aman melalui keluarga yang bertanggung jawab.
“Penyerahan kepada wali keluarga bukan berarti pendampingan berakhir. Kami tetap akan memantau secara berkala guna memastikan bayi mendapatkan pengasuhan yang layak, tumbuh kembangnya optimal, serta hak-haknya sebagai anak terpenuhi,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, melalui langkah tersebut pihaknya berkomitmen hadir dalam perlindungan sosial, demi memastikan kepentingan terbaik bagi anak. Kasus ini menjadi salah satu bentuk penanganan lintas sektor yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang terlahir dengan situasi rentan atau ketika orang tua kandung mengalami hambatan medis yang berat. (fit)












