Kalimantan Tengah

Kebijakan B50 Disorot, Gubernur Kalteng Singgung Moratorium Sawit

61
×

Kebijakan B50 Disorot, Gubernur Kalteng Singgung Moratorium Sawit

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA : Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran diwawancarai awak media, Kamis (25/6/26). FOTO : IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menanggapi rencana pemerintah pusat terkait pengembangan program biodiesel B50, yakni campuran bahan bakar minyak berbasis minyak sawit hingga 50 persen, yang disebut sebagai bagian dari strategi penguatan energi terbarukan nasional.

Menurutnya, kebijakan tersebut pada prinsipnya baik, mengingat Indonesia, termasuk Kalteng, merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa implementasi program tersebut tetap memerlukan proses regulasi yang matang dan tidak dapat dilakukan secara instan.

“Ya bagus lah, kita ini kan daerah penghasil sawit. Tapi tidak semudah yang dibayangkan, perlu proses dan regulasi. Katanya juga rencana itu mulai berjalan sekitar bulan Juli karena eksekusinya dari pusat,” ujarnya, Kamis (25/6/26).

Terkait upaya peningkatan produksi sawit di daerah, Gubernur menegaskan bahwa Kalteng saat ini sudah menjadi salah satu sentra utama perkebunan sawit nasional.

Karena itu, fokus pemerintah daerah bukan pada ekspansi besar-besaran, melainkan pada optimalisasi sektor yang sudah ada.

“Loh kita kan memang daerah sawit, itu saja sudah banyak,” katanya.

Ia juga menyinggung bahwa saat ini masih diberlakukan moratorium pembukaan lahan baru untuk perkebunan sawit. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum dapat melakukan perluasan areal secara signifikan.

“Ini kan lagi moratorium. Kalau dibuka nanti kita lihat lagi. Sampai sekarang belum ada pembukaan, masih moratorium,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sehingga setiap kebijakan strategis, termasuk terkait sawit dan energi, tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kami ini pemerintah di daerah, perwakilan pemerintah pusat di daerah. Sampai sekarang belum ada kebijakan pembukaan moratorium,” pungkasnya.

Sebagai informasi, program B50 merupakan rencana peningkatan campuran biodiesel berbasis minyak sawit dari sebelumnya B35 atau B40 menjadi 50 persen. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *