DPRD Kalimantan Tengah

‎Konflik Lahan, Dewan Panggil PT Asmin

94
×

‎Konflik Lahan, Dewan Panggil PT Asmin

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memanggil PT Asmin Bara Bronang untuk menggelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan di arena operasional perusahaan di daerah Kapuas Hulu. Dalam RDP itu juga akan mengevaluasi sejumlah kewajiban yang  belum tuntas.

Rapat ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan lembaga legislatif terhadap dinamika konflik yang masih terjadi antara perusahaan dan masyarakat, sekaligus memastikan penyelesaian tidak berlarut-larut di lapangan.

‎Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan menegaskan pihaknya akan menghadirkan manajemen perusahaan tambang tersebut dalam forum resmi RDP untuk mendapatkan penjelasan langsung.

“Kami akan meminta penjelasan secara utuh dari pihak perusahaan terkait sengketa lahan yang terjadi, termasuk kewajiban-kewajiban yang belum diselesaikan. Prinsipnya DPRD mendukung investasi, tetapi investasi itu harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat di sekitar wilayah operasional,” ujarnya, Selasa (23/6).

‎Bambang  menekankan bahwa DPRD Kalteng tidak ingin konflik di lapangan terus berlarut hingga mengganggu stabilitas sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menilai komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan warga perlu diperkuat agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa eskalasi konflik.

”Saya dengar di lapangan sebelumnya sempat memanas setelah terjadi pemortalan jalan hauling yang berdampak pada terganggunya aktivitas angkutan perusahaan, tentu itu menganggu sekali,” ucapnya.

‎Sengketa lahan di wilayah Kapuas itu juga disebut sempat memicu aksi yang berujung bentrokan hingga menimbulkan korban luka. Upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan final, sehingga persoalan masih berlanjut dan menunggu penyelesaian yang lebih komprehensif.

‎

‎DPRD Kalteng menilai kehadiran investasi tetap harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat agar tidak menimbulkan ketimpangan di daerah. Bambang Irawan menegaskan pihaknya berharap RDP dapat menghasilkan keputusan yang bisa dijalankan di lapangan.

“Kami ingin pertemuan nanti tidak hanya jadi ruang klarifikasi, tetapi betul-betul melahirkan solusi yang bisa menyelesaikan persoalan secara tuntas antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.

‎DPRD Kalteng akan terus mengawal proses penyelesaian agar tidak berlarut dan kembali memicu gesekan di kemudian hari.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *