Sidak LPG 3 kg di Palangka Raya oleh DPKUKMP bersama Pertamina dan Satpol PP menemukan adanya pangkalan maupun pengecer yang menjual LPG subsidi di atas HET Rp 22 ribu, bahkan berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 45 ribu.
Namun saat pemeriksaan di dua pangkalan dan satu pengecer di lokasi berbeda, seluruh titik justru tidak memiliki stok LPG.
Pihak Pertamina menegaskan kondisi tersebut bukan karena kelangkaan, melainkan bagian dari proses distribusi yang masih berjalan dari SPBE Tangkiling ke pangkalan, sehingga sebagian armada masih dalam pengisian atau perjalanan.
Meski begitu, temuan harga di atas HET tetap menjadi sorotan serius dan akan ditindaklanjuti dengan pembinaan hingga sanksi bagi pangkalan yang melanggar, serta mengimbau masyarakat melapor jika menemukan penyimpangan. (ifa)












