Utama

Zheze Galuh vs IUS Eka Praptani Berakhir Damai

758
×

Zheze Galuh vs IUS Eka Praptani Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
BERDAMAI : Upaya mediasi laporan IUS Eka Praptani terhadap Zheze Galuh berakhir damai. Keduanya sepakat menghapus unggahan dan lanjutkan prosesi tampung tawar, beberapa waktu lalu. FOTO WARGA UNTUK RADAR KALTENG

Dimediasi DAD, Damang, Lurah dan Batamad

PALANGKA RAYA – Mediasi yang difasilitasi Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya bersama Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah, Damang Kecamatan Pahandut, Lurah Panarung, serta Batamad atas laporan IUS Eka Praptani ASI terhadap konten kreator Ernawati alias Zheze Galuh terkait dugaan pengaduan, penghinaan, dan pengancaman berakhir damai dengan sejumlah kesepakatan bersama.

Kesepakatan tersebut di antaranya mengharuskan Zheze Galuh menghapus sejumlah unggahan di media sosial yang berkaitan dengan persoalan yang dipermasalahkan, serta komitmen kedua pihak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui mekanisme adat.

Selain itu, pertemuan lanjutan juga dijadwalkan akan digelar Senin mendatang dengan prosesi tampung tawar sebagai simbol perdamaian antara IUS Eka Praptani dan Zheze Galuh.

Dalam mediasi tersebut, Zheze Galuh mengaku tidak mengetahui secara pasti akar persoalan yang dilaporkan, namun menyebut permasalahan telah berkembang ke berbagai arah di media sosial. “Masalahnya melebar ke mana-mana, banyak hal yang di luar dari apa yang saya buat. Banyak yang memancing dan masih terus berlanjut,” ujar Zheze, Senin (22/6/2026).

Menanggapi kesepakatan mediasi, ia menyatakan kesediaannya untuk menghapus seluruh unggahan yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk konten di TikTok dan Facebook. “Iya, postingannya dihapus. Kalau memang diminta untuk dihapus, ya saya hapus,” ucapnya.

Dia juga memastikan penghapusan dilakukan segera setelah mediasi.

Sementara itu, Damang Kepala Adat Kecamatan Pahandut William menegaskan, langkah mediasi ini merupakan upaya menjaga keharmonisan masyarakat serta mencegah konflik yang lebih luas akibat dinamika media sosial.

“Ini merupakan tugas kami sebagai damang kepala adat untuk memastikan warga hidup rukun. Masyarakat harus bijak menggunakan media sosial agar tidak memancing keributan,” ujarnya.

William menambahkan, persoalan ini bukan bersifat pribadi, melainkan berkaitan dengan unggahan di media sosial yang berkembang menjadi polemik. “Tidak ada lagi permusuhan, tidak ada dendam. Ini bukan masalah pribadi, tetapi terkait postingan di media sosial,” tegasnya.

Dia menjelaskan, mediasi dilakukan sebagai bentuk kesepahaman bersama antara dewan adat kota, provinsi, dan kedamangan untuk menghentikan polemik agar tidak berkepanjangan.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Zheze Galuh menjadi sorotan publik usai mengunggah ulasan terhadap produk Bika Ambon yang dikaitkan dengan pelaku usaha Ci Mehong. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut produk memiliki tekstur biasa, berbau amis, dan terasa asam, yang kemudian dibantah pihak terkait dengan penjelasan bahwa rasa asam berasal dari proses fermentasi alami. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *