PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di halaman Kantor BPS Pulang Pisau, Senin (22/6/26), dihadiri langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i.
Pencanangan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan SE2026 yang diselenggarakan BPS serta menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 500.2/3811/SJ.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pencanangan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian pelaksanaan SE2026 sekaligus wujud komitmen bersama untuk menyukseskan kegiatan tersebut di Kabupaten Pulpis.
“Kegiatan pencanangan ini merupakan wujud penyatuan komitmen kita bersama untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Pulang Pisau,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, saat ini masyarakat hidup di era ekonomi digital yang telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk pola aktivitas dan cara masyarakat menjalankan usaha.
Perkembangan teknologi digital juga mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi digital yang semakin pesat.
Menurutnya, fenomena tersebut ditandai dengan berkembangnya berbagai platform digital, seperti e-commerce, financial technology (fintech), dan berbagai jenis usaha berbasis digital yang tidak lagi memerlukan toko fisik. Perubahan tersebut dinilai telah mengubah struktur dan karakteristik lapangan usaha secara signifikan.
“Perubahan tersebut harus direspons dengan data yang akurat agar pemerintah mampu menyusun kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa Kabupaten Pulpis memiliki potensi ekonomi yang sangat strategis, salah satunya sebagai lumbung padi kedua di Kalimantan Tengah. Potensi tersebut, kata ia, harus dikelola secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, pemerintah memerlukan landasan data yang akurat sebagai dasar penyusunan arah pembangunan agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, SE2026 memiliki peran penting sebagai sumber data yang akan menjadi acuan dalam menyusun strategi pembangunan daerah.
“Data yang akan dikumpulkan nantinya menjadi kompas bagi pemerintah dalam menyusun strategi pembangunan yang tepat dan sesuai dengan kondisi perekonomian daerah,” katanya.
Selain itu, hasil Sensus Ekonomi juga akan memberikan manfaat bagi para investor dan pelaku usaha dalam menentukan arah investasi yang sesuai dengan karakteristik perekonomian Kabupaten Pulpis.
“Tanpa data yang akurat, kebijakan yang diambil memiliki risiko kegagalan yang tinggi. Oleh karena itu, SE2026 di Pulpis harus terlaksana dengan baik dan menghasilkan data yang akurat,” pungkasnya. (ung/ifa)
Pulang Pisau Canangkan Sensus Ekonomi 2026












