DPRD Palangka Raya

Jati Asmoro Minta Pemko Evaluasi Jalan Rusak

64
×

Jati Asmoro Minta Pemko Evaluasi Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Jati Asmoro.

PALANGKA RAYA – Kasus kecelakaan yang dialami seorang pelajar SMP akibat jalan berlubang di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur jalan dalam Kota Palangka Raya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Jati Asmoro menilai, penanganan jalan rusak harus dilakukan secara terukur dengan menetapkan skala prioritas berdasarkan tingkat risiko dan keselamatan masyarakat.

Menurut Jati, persoalan jalan rusak tidak hanya terjadi di satu lokasi. Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait perlu memetakan ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

“Kita memahami kemampuan APBD memang terbatas dan belum bisa mengakomodasi seluruh perbaikan jalan secara bersamaan. Tetapi setidaknya ada skala prioritas. Jalan-jalan yang membahayakan pengguna, terutama pengendara roda dua, harus didahulukan untuk ditangani,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, Jalan Lele merupakan salah satu ruas yang cukup vital karena menjadi jalur alternatif penghubung dari Jalan Tjilik Riwut menuju Jalan Yos Sudarso. Tingginya aktivitas kendaraan di kawasan tersebut membuat kondisi jalan yang rusak berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

Jati menegaskan, insiden yang menimpa pelajar tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Jangan sampai kejadian ini terulang kembali dan memakan korban berikutnya. Apalagi korbannya masih anak sekolah. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain perbaikan fisik, ia juga menilai perlu adanya sistem pengawasan yang lebih aktif mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga organisasi perangkat daerah terkait. Dengan demikian, laporan masyarakat mengenai kerusakan jalan dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban.

“Keluhan warga harus cepat direspons. Jangan sampai terlambat. Mulai dari pihak kelurahan, kecamatan, hingga instansi terkait harus aktif memantau jalan-jalan yang rawan. Informasi dari bawah harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Jati juga meminta Wali Kota Palangka Raya memastikan adanya koordinasi lintas sektor agar persoalan jalan rusak tidak berlarut-larut. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan infrastruktur.

“Ini bukan hanya soal Jalan Lele. Masih ada sejumlah ruas jalan lain yang membutuhkan perhatian. Pemerintah harus benar-benar melihat titik mana yang paling mendesak untuk ditangani agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ucapnya.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih sigap dalam mengantisipasi kerusakan infrastruktur yang dapat membahayakan warga. “Jangan menunggu sampai ada korban berikutnya baru bergerak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan,” pungkasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *