Utama

RSJ Kalawa Atei Tangani 5.587 Pasien

503
×

RSJ Kalawa Atei Tangani 5.587 Pasien

Sebarkan artikel ini
Direktur RS Kalawa Atei Palangka Raya dr Seniriaty.

Plt Kadinsos Sebut Faktor Ekonomi Dominasi Gangguan Jiwa

PALANGKA RAYA – Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 28 juta penduduk Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Hal ini menandakan isu kesehatan jiwa masih menjadi tantangan besar yang memerlukan penanganan berkelanjutan di berbagai daerah.

Di Kalimantan Tengah (Kalteng), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei mencatat 5.587 pasien mendapatkan layanan pada periode Januari sampai Mei 2026. Angka ini sedikit menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 5.738 pasien.

Direktur RS Kalawa Atei Palangka Raya dr Seniriaty menjelaskan, penurunan tersebut belum bisa disimpulkan sebagai tren positif yang kuat. “Secara keseluruhan terjadi penurunan sebanyak 151 pasien atau sekitar 2,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini relatif tidak signifikan dan masih perlu dikaji lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Ia menegaskan, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membutuhkan pendekatan terpadu dan berkelanjutan. Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, ia juga menekankan pentingnya edukasi publik.

“Kami menitipkan berbagai informasi edukatif kepada masyarakat agar dapat menjadi panduan ketika menemui saudara-saudara kita yang mengalami disabilitas mental,” tegasnya.

Menurut dia, keberhasilan pemulihan pasien sangat bergantung pada dukungan keluarga dan lingkungan sekitar. “Keberlanjutan kesehatan pasien pasca rawat inap bergantung pada kepatuhan minum obat dan pengawasan oleh pihak keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, data dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat terdapat 913 ODGJ di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, 237 orang telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kota Palangka Raya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan menyebut, faktor ekonomi masih menjadi pemicu utama meningkatnya gangguan kesehatan mental di masyarakat. “Bisa jadi karena pekerjaan susah, kebutuhan hidup semakin berat, sehingga tingkat stres tinggi dan membuat seseorang mudah mengalami gangguan kejiwaan,” ujarnya.

Dia memastikan, seluruh layanan perawatan ODGJ yang ditangani pemerintah tidak dipungut biaya. “Kalau ODGJ dirawat itu gratis dan ditanggung negara,” tegasnya.

Riduan menambahkan, masyarakat dapat berperan aktif pelaporan adanya ODGJ di lingkungan sekitar. “Kalau ada keluarga atau tetangga yang terlihat mengalami gangguan kejiwaan, sampaikan saja. Bisa melalui puskesmas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, kepolisian maupun instansi lainnya,” katanya.

Pemerintah daerah juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pemasungan maupun tindakan kekerasan terhadap ODGJ. Pendekatan yang diutamakan adalah kolaborasi antara keluarga, tenaga kesehatan, dan pemerintah. “ODGJ bukan untuk dijauhi, melainkan dibantu dan dilindungi,” tandasnya. (ifa)

Data ODGJ Kementerian Kesehatan:

  • Tercatat 28 juta penduduk Indonesia.
  • Isu kesehatan jadi tantangan besar.
  • Perlu penanganan berkelanjutan.

Data ODGJ di Kalteng:

  • Di RSJ Kalawa Atei ada 5.587 pasien

(Januari-Mei 2026).

  • Tahun 2025 tercatat 5.738 pasien.
  •  Terjadi penurunan: 151 pasien atau 2,63 persen.

Penanganan ODGJ:

  • Butuh pendekatan terpadu dan berkelanjutan.
  • Meningkatkan pemahaman masyarakat
  • Pentingnya edukasi publik.
  • Pemulihan bergantung dukungan keluarga dan lingkungan.
  • Kepatuhan minum obat dan pengawasan keluarga.

ODGJ di Wilayah Palangka Raya:

  • Data Dinsos tercatat 913 orang.
  • 237 orang mendapat pendampingan Dinsos.
  • Faktor ekonomi pemicu utama meningkatnya ODGJ.
  • Karena pekerjaan susah
  • Kebutuhan hidup semakin berat
  • Tingkat stres tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *