Palangka Raya

Palangka Raya Memperkuat Ketangguhan Bencana

100
×

Palangka Raya Memperkuat Ketangguhan Bencana

Sebarkan artikel ini
PEMBUKAAN : Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mendatangani saat membuka penguatan tata kelola penanggulangan bencana di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (11/6/2026). IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan pentingnya penguatan perencanaan pembangunan berbasis risiko sebagai upaya mewujudkan Kota Palangka Raya yang tangguh terhadap bencana.

Hal tersebut disampaikan pembukaan penguatan tata kelola penanggulangan bencana di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (11/6/2026).

Dalam sambutannya, Achmad Zaini mengapresiasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya beserta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi mempersiapkan kegiatan tersebut.

Menurutnya, langkah ini menjadi fondasi penting memperkuat sistem penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, Kota Palangka Raya memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang besar, namun sekaligus menghadapi berbagai ancaman bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem, serta kebakaran permukiman.

Kondisi tersebut, menurut dia, menuntut adanya pendekatan baru dalam pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tapi juga pengurangan risiko bencana.

“Perubahan iklim, dinamika penggunaan lahan, serta pertumbuhan penduduk semakin meningkatkan kompleksitas risiko yang kita hadapi. Karena itu, penanggulangan bencana harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.

Dia menyoroti pentingnya penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar ilmiah dalam memahami tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas, dan risiko di Palangka Raya. Menurutnya, KRB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen utama dalam menentukan arah pembangunan yang aman dan berketahanan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebagai alat evaluasi kapasitas daerah menghadapi bencana, mulai aspek pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Achmad Zaini menegaskan, penyusunan KRB dan pengukuran IKD bukan hanya tanggung jawab BPBD, tapi memerlukan keterlibatan seluruh unsur pentahelix, termasuk perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat.

Ia juga memberikan sejumlah arahan strategis. Di antaranya pentingnya dukungan penuh perangkat daerah dalam penyediaan data dan informasi, penyusunan KRB yang berbasis data aktual dan metodologi sesuai standar BNPB, serta integrasi hasil KRB ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, RKPD, Renstra perangkat daerah, dan RTRW. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *