Barito Timur

Diskominfosantik Kalteng Monev SP4N-LAPOR di Bartim

79
×

Diskominfosantik Kalteng Monev SP4N-LAPOR di Bartim

Sebarkan artikel ini
MONEV: Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalimantan Tengah Monitoring dan Evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional di Kabupaten Barito Timur, Selasa (9/6/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

TAMIANG LAYANG – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) di Kabupaten Barito Timur, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Erwendy bersama jajaran dan disambut Sekretaris DiskominfoSP Kabupaten Barito Timur beserta jajaran terkait.

Dalam monitoring dan evaluasi tersebut, tim dari Provinsi Kalimantan Tengah melakukan diskusi serta tanya jawab mengenai perkembangan pelaksanaan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Barito Timur. Evaluasi difokuskan pada berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.

Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan pemaparan mengenai pengertian SP4N-LAPOR!, dasar hukum, fungsi, serta peran strategis sistem tersebut dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang terintegrasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD.

Erwendy menjelaskan, pengelolaan pengaduan masyarakat yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kualitas pelayanan publik. Menurutnya, yang menjadi ukuran bukan banyak atau sedikitnya pengaduan yang masuk, melainkan bagaimana pengaduan tersebut ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tepat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Barito Timur dapat semakin optimal, sehingga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pengelola SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur agar semakin memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan tuntas. (cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *