KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus mengambil sumpah dan janji jabatan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (8/6/26).
Sebanyak 126 pegawai resmi beralih status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi diangkat menjadi PNS. Ia menegaskan bahwa kesempatan menjadi seorang PNS merupakan anugerah sekaligus kepercayaan besar yang tidak dimiliki semua orang.
“Banyak orang yang ingin berada di posisi saudara saat ini, tetapi Tuhan Yang Maha Kuasa dan negara memberikan kepercayaan itu kepada saudara-saudara sekalian. Karena itu, syukurilah dan jagalah amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurut Saiful, status sebagai PNS bukan sekadar memperoleh pekerjaan dan penghasilan tetap, melainkan juga merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan daerah, khususnya masyarakat Kabupaten Katingan. Karena itu, para PNS yang baru diangkat diminta menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kinerja terbaik sesuai bidang tugas masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Katingan memiliki wilayah yang luas dengan tantangan pelayanan masyarakat yang cukup besar. Oleh sebab itu, pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Potensi dan kemampuan saudara-saudara saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan daerah,” katanya.
Selain menekankan pentingnya pengabdian, Bupati juga mengingatkan para PNS agar tidak menyalahgunakan status maupun fasilitas yang dimiliki sebagai aparatur negara. Ia menyoroti masih adanya perilaku pegawai yang kurang disiplin serta penggunaan SK pengangkatan untuk kepentingan di luar tugas utama sebagai ASN.
“Saya minta para PNS baru menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin, termasuk tindakan amoral, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas, maupun perilaku yang dapat mencoreng nama baik aparatur sipil negara,” tegasnya. (ndi/ifa)
Bupati Katingan Lantik 126 PNS












