Utama

KPK Soroti Praktik Kedekatan Mutasi dan Promosi ASN

543
×

KPK Soroti Praktik Kedekatan Mutasi dan Promosi ASN

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

PALANGKA RAYA – Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Kota Palangka Raya menyoroti sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki. Salah satunya terkait tata kelola sumber daya manusia (SDM). Khususnya dalam proses mutasi dan promosi jabatan yang masih dipersepsikan dipengaruhi faktor kedekatan atau hubungan kekerabatan.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, catatan yang disampaikan KPK merupakan bagian dari evaluasi yang harus ditindaklanjuti. Namun tidak berarti kondisi integritas pemerintah daerah berada pada kategori buruk. “Itu kan salah satu contoh, tetapi bukan berarti nilainya jelek,” kata Fairid saat dimintai tanggapan terkait hasil SPI KPK itu, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Termasuk dalam pengelolaan SDM aparatur. Salah satu langkah yang saat ini diterapkan adalah sistem manajemen talenta sebagai dasar pengembangan karier dan promosi jabatan ASN. “Salah satu upaya perbaikan yang kami lakukan dalam pemerintahan adalah menjalankan manajemen talenta,” ujarnya.

Fairid menjelaskan, berdasarkan hasil SPI yang dilakukan KPK, posisi Kota Palangka Raya masih berada pada kategori kuning. Kondisi tersebut, menurutnya, juga dialami banyak daerah lain di Indonesia. “Dalam penilaian yang dilakukan oleh KPK melalui SPI, posisi kita masih berada di kategori kuning. Banyak daerah di Indonesia juga berada pada kategori yang sama,” katanya.

Ia menilai, kategori kuning menunjukkan masih adanya aspek yang perlu diperbaiki, namun belum berada pada kondisi yang mengkhawatirkan. “Artinya, persoalan yang ada masih berada pada level kuning, belum sampai pada kategori merah. Jadi, hal itu tidak bisa langsung dijadikan kesimpulan bahwa kinerja pemerintah buruk,” tegasnya.

Meski demikian, Fairid memastikan berbagai rekomendasi perbaikan yang muncul dalam SPI akan terus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Implementasi manajemen talenta yang saat ini berjalan menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam pengelolaan SDM aparatur.

Ia juga mengingatkan bahwa hasil SPI yang diumumkan pada tahun 2026 merupakan hasil penilaian yang dilakukan pada 2025, sehingga dampak dari berbagai program perbaikan yang sedang berjalan belum sepenuhnya tercermin dalam hasil tersebut. “Programnya saat ini sedang berjalan, dan hasil penilaiannya kemungkinan baru akan terlihat pada 2027. Sementara yang diumumkan pada 2026 ini merupakan hasil penilaian tahun 2025,” akuinya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap berbagai langkah pembenahan yang dilakukan dapat meningkatkan indeks integritas pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan dan tata kelola birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *