Kapuas

Kebun Diserobot Perusahaan, Warga Lapor Bupati

101
×

Kebun Diserobot Perusahaan, Warga Lapor Bupati

Sebarkan artikel ini
MEDIASI - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar mediasi dan fasilitasi penanganan permasalahan lahan antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (4/6/2026).

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar mediasi dan fasilitasi penanganan permasalahan lahan antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (4/6/2026).

Rapat mediasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga melalui aksi yang dilakukan oleh Koperasi Handep Hapakat pada 25 Mei 2026 di halaman Kantor Bupati Kapuas. Aksi  tersebut berkaitan dengan  rencana pengambilalihan lahan perkebunan kelapa sawit milik koperasi seluas 883 hektare oleh PT Graha Inti Jaya.

Mediasi dipimpin oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, serta dihadiri perwakilan Koperasi Handep Hapakat, pihak PT Graha Inti Jaya, perangkat daerah terkait, dan undangan lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas hadir sebagai fasilitator untuk membantu mencari solusi terbaik melalui dialog yang terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan menjaga situasi tetap kondusif. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara musyawarah sehingga dapat menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Dodo.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang mengedepankan asas kekeluargaan serta menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi, data, dan informasi yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian permasalahan.

Melalui mediasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap tercipta kesepahaman bersama antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan berkeadilan demi menjaga stabilitas serta iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kapuas. (alx/hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *