Utama

Didesak Mundur, Juni Gultom Siap Ditempatkan di Mana Saja

520
×

Didesak Mundur, Juni Gultom Siap Ditempatkan di Mana Saja

Sebarkan artikel ini
DEMONSTRASI : Massa Aliansi Kalteng Bergerak menggelar aksi unjuk rasa depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (3/6/2026). Sementara Kadis PUPR Kalteng Juni Gultom sempat berinteraksi langsung dengan massa. FOTO TERRY/RIFA/RADAR KALTENG
  • Sebut Proyek Pengacatan Jalan Tak Bisa Disebut Gagal
  • Belum Ada Kerugian Keuangan Negara

PALANGKA RAYA – Aliansi Kalteng Bergerak menggelar aksi mendesak Juni Gultom mundur dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satu alasan mereka mendesak mundur, terkait kegagalan proyek pengecatan jalur sepeda berwarna biru yang mengelupas di Kota Palangka Raya.

Di tengah desakan itu, Juni Gultom menegaskan, proyek tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kegagalan. Menurut dia, pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan dan berbagai kekurangan teknis yang ditemukan akan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dapat saya katakan bahwa kegiatan itu bukan sesuatu yang gagal. Kesalahan-kesalahan teknis akan diperbaiki dan diusahakan sebaik mungkin sesuai dengan yang tertuang dalam DPA kegiatan,” kata Juni Gultom, Rabu (3/6/2026).

Dia membantah tudingan yang menyebut proyek tersebut telah merugikan keuangan negara. Hingga saat ini, kata Juni, belum ada pembayaran yang dilakukan pemerintah kepada pelaksana pekerjaan, karena hasil pekerjaan belum memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.

“Banyak isu yang mengatakan negara dirugikan. Secara keuangan sampai saat ini belum ada uang negara yang dirugikan. Ini murni dalam rangka mempercantik dan memperindah kota dan sampai sekarang pekerjaan itu belum dibayar oleh pemerintah,” tegasnya.

Menurut Juni, progres pekerjaan saat ini baru mencapai sekitar 50 persen. Karena itu, pihaknya masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap bagian-bagian yang dinilai tidak sesuai.

Menanggapi sorotan terkait mekanisme pelaksanaan proyek yang disebut tidak melalui proses lelang, Juni menjelaskan pekerjaan tersebut dilaksanakan secara swakelola karena merupakan bagian dari kegiatan rutin instansi.

“Sesungguhnya karena ini merupakan pekerjaan rutin dan swakelola, maka pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme swakelola sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi bukan melalui lelang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan swakelola juga memiliki batasan dan ketentuan anggaran yang telah diatur dalam regulasi pemerintah.

Terkait tuntutan massa aksi yang meminta dirinya mundur dari jabatan Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni memilih menyerahkan sepenuhnya kepada ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN). “Saya ASN. Saya bisa ditempatkan di mana saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Juni kembali menekankan, proyek tersebut belum memasuki tahap serah terima pekerjaan (PHO), sehingga tanggung jawab perbaikan masih berada di pelaksana dan Dinas PUPR. “Memang terjadi ketidaksesuaian dan ini belum di-PHO. Ini tanggung jawab kita untuk memperbaikinya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Rabu (3/6/2026), Aliansi Kalteng Bergerak berunjuk rasa depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah. Demonstrasi itu berlangsung tegang ketika massa menyerahkan dokumen tuntutan kepada Kepala Dinas PUPR Juni Gultom sekaligus mendesaknya mundur dari jabatan.

Aksi tersebut merupakan buntut viralnya cat jalur sepeda berwarna biru muda yang memudar. Padahal proyek pengecatan itu baru berjalan sekitar satu bulan. Jalur biru yang berada di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya hingga Bundaran Besar itu dinilai tidak sesuai harapan dan memicu sorotan publik.

Massa menilai kinerja Dinas PUPR Kalteng tidak maksimal dan meminta adanya pertanggungjawaban atas proyek tersebut. Mereka juga menilai penggunaan anggaran pembangunan yang disebut sekitar Rp 100 Miliar – Rp 500 Miliar itu, tak efisien dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketegangan terjadi saat demonstran meminta Juni Gultom menandatangani dokumen tuntutan sebagai bukti penerimaan aspirasi. Namun penandatanganan tersebut urung dilakukan sehingga memicu protes dari peserta aksi.

Koordinator aksi Afan Sumaru mengatakan, pihaknya hanya meminta dokumen tuntutan diterima dan ditandatangani sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.

Afan menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

“Kami akan terus menyuarakan masalah ini sampai ada tindakan nyata dari pemerintah setempat dan penegak hukum,” kata Afan seraya  menyebutkan ada empat tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi tersebut. (ifa/ter/ens)

Empat Tuntutan Aliansi Kalteng Bergerak:

  • Minta transparansi pemeriksaan proyek cat jalur sepeda yang luntur.
  • Mendesak Kadis PUPR Kalteng mundur.
  • Hentikan penggunaan anggaran yang tak efisien.
  • Desak penegak hukum usut dugaan permainan proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *