Palangka Raya

Fairid Minta Situasi Tetap Kondusif Terkait Kematian Narapidana Anton di Lapas Palangka Raya

69
×

Fairid Minta Situasi Tetap Kondusif Terkait Kematian Narapidana Anton di Lapas Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin diwawancarai awak media, Rabu (3/6/26). FOTO : IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meminta masyarakat menjaga situasi tetap kondusif menyusul meninggalnya narapidana kasus pembunuhan sekaligus mantan anggota polisi, Anton Kurniawan Stiyanto, di dalam sel isolasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya.

Fairid menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang dan tidak ingin melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan.

“Biarkan dulu prosesnya berjalan. Saya sudah berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya. Silakan pihak internal yang menangani terlebih dahulu,” kata Fairid kepada wartawan, Rabu (3/6/26).

Menurut ia, hal terpenting saat ini adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya agar peristiwa tersebut tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Yang ingin saya sampaikan adalah agar situasi dan kondisi tetap dijaga. Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan dampak yang seolah-olah menciptakan kondisi tidak kondusif di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Fairid mengatakan fokus pemerintah kota saat ini adalah memastikan stabilitas daerah tetap terjaga, baik dari sisi keamanan maupun kondisi sosial dan politik.

“Yang saya jaga adalah stabilitas, termasuk stabilitas politik dan kondisi daerah secara umum,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kasus kematian Anton merupakan ranah internal yang sedang ditangani aparat dan instansi terkait. Karena itu, dirinya tidak ingin masuk terlalu jauh ke dalam proses penyelidikan maupun memberikan penjelasan yang bukan menjadi kewenangannya.

“Ini merupakan ranah internal yang sedang ditangani. Saya tidak ingin mengintervensi, dan saya juga tidak ingin terlalu jauh masuk ke dalam proses tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, Fairid mengaku terus memantau perkembangan informasi terkait peristiwa yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya tersebut. Koordinasi juga telah dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami sudah berkoordinasi melalui grup Forkopimda yang beranggotakan para pimpinan instansi terkait,” katanya.

Saat ditanya mengenai posisinya sebagai kepala daerah di wilayah tempat kejadian berlangsung, Fairid menyebut dirinya tentu perlu memperoleh informasi terkait peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan penyampaian informasi mengenai proses penanganan bukan menjadi kewenangannya.

“Tentu saya harus mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun, meskipun saya mendapatkan informasi, itu bukan ranah saya untuk memberikan penjelasan mengenai proses penanganannya,” ujarnya.

Ia kembali menekankan bahwa koordinasi yang dilakukan pemerintah daerah bertujuan menjaga stabilitas dan kondusivitas Kota Palangka Raya selama proses penanganan kasus berlangsung.

“Informasi yang bisa saya sampaikan adalah bahwa saya sudah berkoordinasi untuk menjaga situasi dan stabilitas. Itu yang saya tekankan,” demikian Fairid. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *