Menerapkan Sistem Sewa Mobil Dinas Operasional
PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Khemal Nasery mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam sistem sewa kendaraan dinas operasional.
Menurut Khemal, kebijakan tersebut merupakan bentuk efisiensi anggaran yang dinilai lebih efektif dibandingkan pengadaan kendaraan dinas baru yang justru membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.
“Ini kan dalam rangka efisiensi anggaran negara. Tidak ada aturan yang dilanggar dalam hal sewa di lingkungan pemko. Justru pemerintah tidak perlu lagi menanggung biaya penyusutan aset, pajak kendaraan, hingga perawatan berat,” katanya, Minggu (24/5/2026).
Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Palangka Raya itu menjelaskan, mekanisme sewa kendaraan dinas telah memiliki aturan dan ketentuan yang jelas. Mulai besaran biaya sewa yang mengacu pada standar biaya tahun berjalan hingga jenis kendaraan yang harus disesuaikan tingkat jabatan pengguna.
Selain itu, seluruh biaya perawatan berkala menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa atau vendor, termasuk penggantian oli, aki, hingga perbaikan kerusakan teknis kendaraan.
“Kalau mobil masuk bengkel, vendor wajib menyediakan kendaraan pengganti yang setara. Surat-surat kendaraan juga menjadi tanggung jawab penyedia. Pemko tidak lagi terbebani biaya pemeliharaan,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, penggunaan kendaraan sewa juga dibatasi hanya kepentingan kedinasan. Kendaraan tidak boleh digunakan kepentingan pribadi, acara keluarga maupun mudik. “Jika digunakan pada hari libur harus ada surat perintah resmi,” tegasnya.
Ketua Bapemperda tersebut menilai sistem sewa jauh lebih efisien dibandingkan pengadaan kendaraan baru yang nilainya bisa ratusan juta rupiah dan setelah lima tahun harus dialihfungsikan atau diganti kembali.
“Kalau pengadaan, setelah lima tahun pemko harus menanggung pemeliharaan. Bahkan kadang akhirnya jadi kendaraan pribadi. Ketika pejabat baru datang, pemko harus membeli lagi kendaraan operasional baru,” ucapnya.
Dia mendorong agar kendaraan dinas yang sudah tua dan tidak layak segera dihapus dari aset pemko serta dilelang terbuka agar tidak menjadi beban pemerintah daerah.
“Agar bisa mengurangi beban, karena jika asetnya masih terdaftar maka masih ada kewajiban pemko untuk membayar pajak tahunan, perawatan dan sebagainya yang memerlukan biaya besar,” katanya.
Menurut Khemal, sistem tersebut memungkinkan pemerintah mendapatkan kendaraan yang selalu dalam kondisi baik karena vendor akan mengganti unit yang sudah tidak layak. “Begitu mobil sudah tidak layak digunakan, kita minta unit baru lagi dengan vendor. Itu akan lebih maksimal,” imbuhnya.
Ia pun mencontohkan perusahaan transportasi seperti Blue Bird yang rutin melelang dan mengganti armada kendaraan untuk menjaga kualitas operasional. (ifa/ens)












