Utama

Sepanjang 2026, Polres Kobar Bongkar Puluhan Kasus Narkotika, 32 Tersangka Diamankan

138
×

Sepanjang 2026, Polres Kobar Bongkar Puluhan Kasus Narkotika, 32 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN : Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa memusnahkan barang bukti sabu dalam gelar press release di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Jumat (22/05/2026). FOTO : FIT

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membongkar kasus peredaran Narkotika sepanjang tahun 2026. Dalam kurun waktu Januari-Mei 2026, aparat menerima 21 laporan terkait tindak pidana narkotika dan 32 tersangka yang diamankan.

Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa mengungkapkan, bahwa para pelaku memperoleh pasokan barang haram dari luar wilayah hukum Polres Kobar. Kemudian diedarkan kembali di sejumlah titik, yang mana dijual secara eceran dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta per paketnya.

“Dari tangan 32 tersangka ini, Satresnarkoba Polres Kobar menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 1.006,75 gram, serta delapan butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Barang bukti tersebut telah memperoleh ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Kobar, lalu sebagian besar dimusnahkan dengan total mencapai 901,81 gram sabu. Sementara itu, seberat 104,94 gram lainnya dan delapan butir ekstasi disisihkan, guna kepentingan pembuktian di persidangan maupun uji laboratorium.

Dengan pengungkapan ini, Kapolres
menegaskan, penindakan tidak hanya menyasar pengguna maupun pengedar kecil, namun sekaligus memutus masuknya rantai distribusi narkotika dari luar daerah. Dirinya mengaku, jaringan peredaran narkoba di Kobar masih tergolong aktif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat sehingga menjadi ancaman yang serius.

“Kobar menjadi salah satu wilayah jalur rawan pintu masuk peredaran narkoba. Dengan bermacam modus, di antara pengedar meletakkan narkoba di tempat tertentu tanpa adanya pertemuan fisik penjual dan pembeli,” terangnya.

Kapolres pun menekankan pentingnya kerja sama seluruh lapisan masyarakat dalam mempersempit ruang gerak para pengedar. Ia mengajak seluruh warga untuk dapat peduli dan terlibat aktif memerangi penyalahgunaan narkoba yang berdampak buruk di kehidupan.

“Modus peredaran ini pastinya bisa berganti-ganti. Oleh karenanya, masyarakat dimohon tidak bersikap acuh tak acuh, jika menemukan aktivitas atau tanda-tanda mencurigakan di lingkungannya. Segeralah melapor
kepada pihak berwenang agar pergerakan pelaku semakin sulit,”imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *