Remaja Perlu Pengawasan Aktif Orang Tua dan Guru
PALANGKA RAYA – Balapan liar yang kian meresahkan di Kota Palangka Raya kini tak lagi hanya menyasar para joki jalanan. Para penonton yang ikut berkerumun di lokasi balapan juga bakal ditindak tegas. Keberadaan penonton sendiri dinilai menjadi pemicu utama aksi adu kecepatan ilegal yang marak terjadi pada malam hingga dini hari. Selama tiga pekan terakhir, aparat telah mengamankan puluhan kendaraan dan puluhan remaja dari berbagai titik rawan balapan liar.
Pihak berwajib pun memastikan tidak ada lagi toleransi terhadap aksi balapan liar yang selama ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban masyarakat. Penindakan akan dilakukan secara tegas kepada siapa pun yang terlibat di lokasi balapan.
“Penonton dengan pembalap ancamannya sama. Jadi kalau kita dapati menonton, tetap akan dikenakan tilang. Karena penonton ini salah satu sumber terjadinya balapan liar. Kami lakukan tilang, lalu disidangkan. Kendaraan ditahan tiga bulan dan pelanggar diajukan dengan denda maksimal,” tegas Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto saat dibincangi, Kamis (21/5/2026) malam.
Untuk keputusan besaran hukuman sendiri nantinya menjadi kewenangan pengadilan. Namun dari pihak kepolisian, seluruh pelaku maupun penonton yang terjaring tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Aksi balapan liar biasanya bermula dari kerumunan remaja yang hanya datang untuk menonton. Namun, situasi perlahan berubah saat beberapa orang turun ke jalanan untuk memancing keberanian sebagian remaja lain, untuk ikut memacu kendaraan di jalan umum.
Dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama Intelkam, Reskrim, dan Sabhara pekan lalu, polisi juga menemukan indikasi tindak pidana lain. Salah satu remaja yang terjaring kedapatan membawa alat hisap sabu lengkap dengan bekas pakai yang kemudian ditangani oleh unit resnarkoba. Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam yang dibawa remaja di bawah umur dan ditindaklanjuti oleh unut reskrim.
Terkait dominasi pelajar dalam aksi balapan liar, Satlantas Polresta Palangka Raya kini turut melibatkan pihak sekolah. Setiap pelajar yang terjaring akan dipanggil bersama orang tua dan guru untuk membuat surat pernyataan. Penanganan balapan liar tidak cukup hanya dilakukan polisi. Sekolah juga diminta memberikan tindakan tegas agar ada efek pembinaan terhadap siswa yang terlibat.
“Untuk penindakan pada Rabu malam kemaren kami amankan, langsung dipanggil orang tua dan pihak sekolahnya. Anak tersebut membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua dan gurunya,” ungkap Hermanto.
Ia menambahkan, selama kurang lebih tiga minggu pelaksanaan penertiban, sebanyak 65 kendaraan berhasil diamankan. Sementara pada Kamis malam (22/5/2026), polisi kembali mengamankan tujuh kendaraan yang diduga terlibat balapan liar, di Terminal WA Gara.
Kepolisian kemudian mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat malam hari. “Kami menghimbau kepada orang tua dan sekolah agar lebih memperketat penggunaan kendaraan dan aktivitas keluar malam. Kalau bisa diberlakukan jam malam bagi anak-anak pelajar. Jangan dibiarkan berkeliaran lewat jam 10 malam,” pungkas Hermanto. (ter)












