Bupati Dorong Percepatan Realisasi KUP Koperasi Pelangi Danau Seluluk
KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menghadiri paparan tindak lanjut konsep jenis usaha program FPKMS 20 persen PT Tapian Nadenggan melalui pola kegiatan usaha produktif (KUP) untuk Koperasi Pelangi Danau Seluluk di Kecamatan Hanau, Jumat (8/5/2026).
Melalui paparan tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan membahas percepatan realisasi program kegiatan usaha produktif yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang pembangunan kebun masyarakat sekitar.
Dalam arahannya, Bupati Ahmad Selanorwanda menegaskan agar pelaksanaan KUP Koperasi Pelangi Danau Seluluk segera direalisasikan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan kelembagaan koperasi.
Selain itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan juga diminta segera berkoordinasi dengan para camat untuk memfasilitasi pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai langkah pergantian kepengurusan koperasi yang masa jabatannya telah berakhir.
Kepengurusan baru nantinya diharapkan melibatkan perwakilan dari setiap desa agar pelaksanaan program lebih partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. Hasil paparan ini selanjutnya menjadi bahan laporan dan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat berbasis koperasi. (hms/yad/ens)












