PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan dirinya tidak mengambinghitamkan maupun menumbalkan pihak mana pun terkait kegaduhan yang terjadi akibat beredarnya surat edaran (SE) pembatasan BBM yang sempat memicu antrean di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan tersebut dan menegaskan bahwa sebagai pucuk pimpinan, seluruh tanggung jawab tetap berada pada dirinya, meski terdapat kesalahan teknis di internal pemerintahan.
“Tidak mencari kambing hitam, tidak menumbalkan siapa pun. Itu tanggung jawab saya sebagai pucuk pimpinan,” ujarnya, Jumat (8/5/26).
Fairid menjelaskan bahwa surat edaran tersebut memang benar ada dan sempat ditandatangani, namun terdapat miskomunikasi di internal pegawai, khususnya terkait proses administrasi dan penggunaan tanda tangan elektronik yang menjadi bagian dari sistem kerja.
Menurutnya, persoalan tanda tangan elektronik tersebut sudah diakui sebagai kesalahan teknis oleh pihak terkait di internal pemerintah.
Ia menegaskan bahwa surat edaran itu tidak diberlakukan sebagaimana yang sempat dipahami masyarakat. Namun, informasi yang terlanjur beredar telah menimbulkan kegaduhan dan dampak di lapangan, termasuk antrean BBM.
“Sekali lagi saya mohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan ini,” katanya.
Ia juga menyebut peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, terutama dalam memperkuat sistem administrasi, pengelolaan tanda tangan elektronik, serta koordinasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini akan kami perbaiki ke depan, termasuk sistem dan prosedurnya,” tutupnya. (ifa/)












