PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menegaskan tidak akan mentoleransi keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik pelanggaran terkait bahan bakar minyak (BBM), termasuk dugaan penimbunan maupun aktivitas ilegal lainnya yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi mengatakan penegasan tersebut telah menjadi perhatian serius jajaran kepolisian, termasuk instruksi langsung dari Kapolda Kalimantan Tengah agar seluruh personel menjaga integritas dalam penanganan persoalan BBM di daerah.
“Sudah pasti itu. Pak Kapolda juga mengatensi. Tidak ada anggota yang menjadi oknum, mem-backing atau apalagi terlibat langsung dalam penimbunan BBM,” tegas Dedy, Jumat (8/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul masih munculnya keresahan masyarakat terkait antrean panjang BBM di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya. Di tengah situasi tersebut, kepolisian memastikan akan fokus pada pengamanan dan pengawasan agar distribusi BBM tetap berjalan sesuai aturan.
Selain melakukan patroli dan penjagaan di sejumlah SPBU, Polresta Palangka Raya juga terus mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng institusi kepolisian. Pengawasan internal disebut akan terus dilakukan guna mencegah adanya penyalahgunaan wewenang.
Dedy menambahkan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran maupun keterlibatan oknum tertentu dalam persoalan distribusi BBM. Kepolisian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ter)












