Kalimantan TengahUtama

Gubernur Sentil Wali Kota Imbas Penerbitan SE Pembatasan BBM

743
×

Gubernur Sentil Wali Kota Imbas Penerbitan SE Pembatasan BBM

Sebarkan artikel ini
PRESS RELEASE : Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran (3 dari kiri) mengadakan press release terkait BBM dengan mengundang insan pers, Jumat (8/5/26). FOTO : IFA/RADAR KALTENG


PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menyentil kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya terkait penerbitan surat edaran pembatasan BBM yang dinilai ikut memperkeruh situasi antrean panjang di SPBU.

Agustiar menegaskan bahwa kepala daerah, termasuk bupati dan wali kota, seharusnya tidak mengeluarkan kebijakan administratif seperti surat edaran, karena ikut campur dalam aspek teknis yang menjadi kewenangan operasional distribusi BBM.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terjadinya antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Kalteng, yang dalam beberapa hari terakhir menyebabkan kemacetan dan keluhan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan teknis terkait distribusi BBM seharusnya diserahkan kepada pihak yang berwenang, sementara pemerintah daerah lebih fokus pada koordinasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Ia juga menilai kebijakan pembatasan melalui surat edaran tersebut justru memicu kepanikan masyarakat sehingga memperparah penumpukan kendaraan di SPBU.

“Kami ingin masyarakat tenang dan aman, tidak seperti beberapa hari ini yang antrean di SPBU sampai berkilo-kilometer. Penderitaan masyarakat adalah penderitaan kami juga,” ujar Agustiar, Jumat (8/5/26).

Sebagai langkah penanganan, Gubernur meminta penambahan pasokan BBM hingga 200 kiloliter serta perpanjangan jam operasional SPBU hingga pukul 01.00 dini hari guna mengurai antrean yang terjadi.

Di akhir keterangannya, Agustiar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalteng atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menegaskan pemerintah provinsi terus berkoordinasi untuk memastikan distribusi BBM kembali normal. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *