PALANGKA RAYA – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, yang meminta masyarakat tidak melakukan panic buying dan menegaskan tidak ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi, menuai sorotan dari warga.
Dalam keterangannya, pemerintah menyebut pelayanan SPBU di Kota Palangka Raya tetap berjalan normal hingga pukul 00.00 WIB setiap hari. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Namun kondisi di lapangan justru dinilai berbeda oleh sejumlah warga. Salah satunya disampaikan Ardo, warga yang mengaku antre membeli BBM subsidi di SPBU Kelampangan, Jalan Trans Kalimantan, Mahir Mahar.
Menurutnya, pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua dibatasi maksimal Rp 50 ribu per motor. Sementara itu, stok Pertamax disebut kosong.
“Katanya tidak ada pembatasan, tapi kenyataannya di SPBU Kelampangan motor cuma boleh isi Pertalite maksimal Rp50 ribu. Pertamax juga kosong,” ujarnya, Kamis (7/5/26).
Kondisi tersebut memicu kritik masyarakat terkait ketimpangan antara pernyataan pemerintah dan realitas yang dialami langsung warga di SPBU. Sejumlah warga menilai pemerintah seharusnya lebih terbuka mengenai kondisi distribusi dan stok BBM agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Perbedaan informasi semacam ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika memang terjadi pembatasan di tingkat SPBU akibat stok terbatas atau alasan teknis distribusi, maka hal tersebut sebaiknya disampaikan secara jujur dan transparan kepada masyarakat.
Selain itu, kelangkaan Pertamax di sejumlah titik juga memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan distribusi BBM non-subsidi di Kota Palangka Raya. Di sisi lain, masyarakat justru diminta tetap tenang, sementara antrean dan pembatasan pembelian masih terjadi. (ifa/)












