KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Haji Muhammad Wiyatno memastikan Sistem Penerimaa Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kabupaten Kapuas berlangsung jujur, transparan dan bebas dari Pratik pungutan liar (Pungli).
Penegasan Wiyato ini diungkapkan ketika mendantangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bersama sejumlah pejabat lintas sektoral dan disaksikan langsung Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, di stadion Panunjung Tarung beberapa hari lalu.
Bupati Kapuas menyatakan dokumen yang ditandatangani tersebut merupakan instrumen krusial untuk menjaga muruah pendidikan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru terbebas dari intervensi negatif.
“Pakta Integritas ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen bersama untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan jujur, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar,” tegasnya.
Apalagi dalam proses penandatanganan pakta integritas ini, lanjut Wiyatno disaksikan langsung Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, sehingga akan memberikan bobot strategis pada komitmen pendidikan di wilayah ini.
“Langkah konkret ini diharapkan mampu menutup celah terjadinya “jalur belakang” maupun praktik pungli yang kerap menjadi kekhawatiran orang tua murid setiap memasuki tahun ajaran baru,” katanya.
Kehadiran jajaran pimpinan pusat dan daerah dalam satu panggung ini menjadi simbol sinergi kuat antara kebijakan nasional dan implementasi di tingkat daerah, khususnya dalam mengawal akses pendidikan yang setara bagi seluruh putra-putri di Kabupaten Kapuas.(Alx)












