Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda dalam Rapat Paripurna
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan pidato dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2025/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Rapat paripurna itu dengan agenda penetapan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Kalteng terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda).
Fairid menegaskan, Indonesia sebagai negara hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengharuskan setiap tindakan pemerintahan berlandaskan hukum. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara aturan tertulis dan implementasi di lapangan agar hak dan kewajiban hukum dapat berjalan secara efektif di masyarakat.
“Prinsip keselarasan antara law in book dan law in action harus berjalan seiring untuk menjamin pelaksanaan hukum yang adil dan nyata di tengah masyarakat,” tegasnya, Selasa (28/4/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Palangka Raya menetapkan tiga raperda menjadi peraturan daerah (perda). Yakni raperda tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, raperda tentang grand design pembangunan kependudukan Kota Palangka Raya tahun 2025 sampai 2045, serta raperda tentang pelaksanaan kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketiga raperda tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya. Termasuk menerima masukan dari berbagai fraksi serta hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Fairid menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyelesaikan pembahasan regulasi tersebut. Menurutnya, sinergisitas yang terjalin menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan strategis daerah.
Dia berharap, kebijakan yang telah disepakati dapat menjadi landasan dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya. “Kerja sama yang harmonis ini diharapkan terus terjaga demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” harapnya. (ifa/ens)












