Lamandau

UU Otonomi Daerah Jadi Motor Penggerak

107
×

UU Otonomi Daerah Jadi Motor Penggerak

Sebarkan artikel ini
APEL BERSAMA : Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid sebagai inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di lapangan apel kantor bupati setempat, Senin (27/4/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Untuk Mencapai Kesejahteraan Masyarakat

NANGA BULIK – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid mengatakan Undang-Undang Otonomi Daerah yaitu UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah menjadi motor penggerak bagi kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh pelosok nusantara. Termasuk halnya di Kabupaten Lamandau.

Hal ini disampaikan wabup saat upacara peringatan ke-30 Hari Otonomi Daerah tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Kantor Bupati Lamandau, Senin (27/4/2026). “Kita terus bersinergi dengan pusat membangun nusantara menuju Indonesia emas tahun 2045 menjadi,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri forkopimda dan pejabat daerah, di antaranya Dandim 1017/Lmd Letkol Arm Ady Kurniawan, Kasat Samapta Polres Lamandau AKP Nanang Maulidi, Kasi Intel Kejari Lamandau Joko Firmansyah, para kepala perangkat daerah dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Pasukan upacara terdiri dari personel gabungan TNI dari Kodim 1017/Lmd, Polres Lamandau, Satpol PP, serta enam satuan setingkat pleton (SST) ASN Kabupaten Lamandau.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Abdul Hamid menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah pilar utama tata kelola pemerintahan yang responsif.

“Pemilihan tema tahun ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan harmonis dan konstruktif antara pusat dan daerah dalam menyongsong Indonesia emas 2045. Kita harus membuktikan bahwa Indonesia mampu menjadi bangsa maju, mandiri, dan berdaulat,” ujar wabup.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, wabup memaparkan poin-poin implementasi strategis yang wajib disinkronkan oleh pemerintah daerah. Yang meliputi ketahanan nasional yaitu swasembada pangan dan energi melalui penguatan regulasi serta teknologi pertanian.

Infrastruktur yang meliputi peningkatan konektivitas dan inovasi teknologi. Sementara iIntegritas yaitu mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Untuk ekonomi kerakyatan yaitu kemudahan akses permodalan UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan kesejahteraan sosial yaitu pemerataan akses pendidikan, pemberian makanan bergizi gratis bagi siswa, serta penanganan stunting secara masif. Untuk digitalisasi yaitu transformasi layanan publik melalui e-government untuk mempercepat pelayanan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, wabup berpesan agar momentum Hari Otonomi Daerah dijadikan pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata. Fokus utama ke depan adalah penguatan SDM aparatur melalui sertifikasi, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta reformasi birokrasi yang adaptif. (han/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *