“Perlu kami tegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah dalam merespons kegaduhan publik. Oleh karena itu, akan lebih bijak jika seluruh pihak menahan diri dan tidak membangun opini berlebihan sebelum tahapan hukum memberikan kejelasan,” tuturnya.
Sintua juga menilai bahwa pernyataan JK dalam ceramah tersebut cenderung berlebihan.
“Menurut kami ada yang berlebihan. Setidaknya ada saksi sejarah yang menyampaikan bahwa situasinya tidak sepenuhnya persis seperti yang diceritakan Pak JK. Artinya, ada lebih dari satu versi cerita,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan apabila konferensi pers yang dilakukan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dengan melibatkan pihak-pihak di luar substansi utama.
Dalam konferensi pers kedua, kata Sintua, turut hadir pejabat Kementerian Agama setingkat eselon I, yang dinilai semakin membuat forum menjadi tidak efektif dan kurang fokus.
“Ini justru semakin tidak efektif dan tidak fokus. Apa maksud dari semua ini, hanya Pak JK yang tahu,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga ruang publik yang sehat dan kondusif. Sintua menyebut pihaknya sebenarnya memilih untuk tidak berkomentar setelah laporan diajukan ke Polda sekitar dua minggu lalu, agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap ada permintaan maaf dan klarifikasi yang efektif dari Pak JK, sehingga kegaduhan ini dapat segera berakhir,” pungkasnya.
Editor: Estu Suryowati
Sumber : jawapos.com












