PURUK CAHU – Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., mendorong peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), agar lebih responsif terhadap keluhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Heriyus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4/26). Ia menegaskan bahwa layanan kependudukan merupakan garda terdepan karena berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Saya meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Ia merinci bahwa proses layanan Disdukcapil harus lebih cepat, tidak berbelit-belit, serta sesuai dengan standar waktu yang telah ditetapkan. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital perlu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengakses layanan secara daring dengan lebih mudah.
Menurutnya, layanan publik juga harus bebas dari pungutan liar (pungli) serta menjamin transparansi biaya yang dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat.
“Selain itu, kita harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik dengan memastikan tidak ada pungli dan seluruh biaya disampaikan secara transparan,” tambahnya.
Heriyus juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap pengaduan masyarakat. Jika terjadi kesalahan data atau kendala dalam pelayanan, harus tersedia saluran pengaduan yang efektif dan segera ditindaklanjuti.
“Intinya, masyarakat menginginkan Disdukcapil yang efisien, transparan, dan dapat dipercaya. Jika hal tersebut terpenuhi, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan meningkat,” tutupnya.(udi/ifa)
Pelayanan Kependudukan Harus Responsif Publik












