PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menyoroti pentingnya validasi data penerima bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), menyusul temuan Pemerintah Provinsi Kalteng bahwa 42 persen penerima tidak memenuhi kriteria kelayakan setelah verifikasi lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, menegaskan bahwa persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial terletak pada akurasi data. Ia menilai pendataan harus dilakukan secara valid dan mutakhir agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Pendataan itu harus benar-benar by name by address dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai masih menggunakan data lama yang tidak diperbarui,” ujarnya, Senin (20/4).
Prinsipnya, Lebih lanjut Sirajul mendukung program KHBS yang digagas Pemprov Kalteng. Namun ia menekankan perlunya pembenahan sistem pendataan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Menurutnya, data yang tidak akurat dapat memicu kecemburuan sosial hingga konflik antarwarga. Oleh karena itu, ia mendorong adanya verifikasi ulang secara menyeluruh sebelum bantuan disalurkan.
“Yang berhak menerima harus sesuai kondisi, dan yang tidak berhak memang tidak boleh menerima. Ini penting agar tidak menimbulkan keributan di masyarakat,” katanya.
Program KHBS sendiri merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. DPRD berharap evaluasi yang dilakukan dapat memperbaiki penyaluran bantuan ke depan agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.(sep/*)












