Tidak hanya itu, KPK juga menemukan skema berlapis di perkara Bea Cukai. Selain dugaan penerimaan uang tunai yang disimpan di safe house, KPK juga menemukan penggunaan nama kolega kerja yang dicatut sebagai nominee atau digunakan sebagai rekening penampungan dana.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa korupsi layaknya sebuah ekosistem, ada yang mengatur, ada yang menjalankan, ada yang menyimpan. Jabatan publik tidak lagi berdiri netral, tetapi kerap menjadi titik temu berbagai kepentingan, termasuk sebagai alat balas jasa atau pembiayaan politik,” urainya.
Budi menegaskan, dalam melakukan deteksi aliran uang, KPK mendapat dukungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang secara aktif menyampaikan data serta hasil analisis transaksi keuangan terkait perkara yang sedang ditangani.
“Dukungan ini memungkinkan KPK memetakan pola pergerakan uang, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, hingga mengungkap skema penyamaran aliran uang yang dilakukan melalui berbagai lapisan,” bebernya.
KPK menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga harus mengurai seluruh jejaring yang terlibat. Integritas tidak bisa dibangun secara individual, melainkan harus diperkuat dari lingkungan terdekat seperti keluarga, rekan kerja, hingga jejaring politik.
Karena itu, KPK mengajak partisipasi aktif masyarakat sebagai watchdog, salah satunya dengan melakukan pelaporan jika menemukan praktik dugaan tindak pidana korupsi melalui Website KWS (KPK Whistleblower System) di kws.kpk.go.id, email pengaduan@kpk.go.id, call Center 198, atau dapat datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Dalam hal ini, KPK melalui Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat juga terus menggencarkan sosialisasi dan pendidikan antikorupsi, yang tidak hanya menyasar penyelenggara negara, tetapi juga lingkungan terdekatnya, seperti pasangan, keluarga, hingga kerabat, sebagai bagian dari upaya membangun benteng integritas dari circle paling dekat,” pungkasnya.
Editor: Bintang Pradewo
Sumber : jawapos.com












