PeristiwaUtama

Panik Usai Tabrakan, Sopir Hilux Kabur Tinggalkan Korban Lansia

730
×

Panik Usai Tabrakan, Sopir Hilux Kabur Tinggalkan Korban Lansia

Sebarkan artikel ini
MENGAMANKAN: Petugas kepolisian mengamankan pengemudi mobil Toyota Hilux putih di kawasan lingkar luar Palangka Raya arah Banjarmasin, Minggu (19/4/2026), usai sempat melarikan diri setelah menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kasongan. IST/RADAR KALTENG

Pengemudi Mobil Ternyata Bawa Pasien Kecelakaan Kerja

PALANGKA RAYA – Aksi tabrak lari di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kelurahan Kasongan Lama, Kabupaten Katingan, Minggu (19/4/2026), menyisakan sorotan tajam pada sikap pengemudi mobil yang memilih melarikan diri usai kejadian. Seorang lansia berinisial SH (72) menjadi korban setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang.

Kecelakaan terjadi saat korban yang mengendarai Honda Beat KH 2431 NQ melaju dari arah Kasongan menuju Palangka Raya. Korban sempat berhenti di bahu jalan sebelum kembali bergerak dan berusaha berbalik arah secara perlahan di sisi kiri jalan.

Di saat bersamaan, mobil Toyota Hilux putih bernomor polisi KH 8439 SE yang dikemudikan DS melaju dari arah yang sama. Diduga karena jarak yang terlalu dekat serta kecepatan kendaraan, benturan keras tak dapat dihindari.

Akibat tabrakan tersebut, korban terpental dan terjatuh di badan jalan dalam kondisi luka. Namun alih-alih berhenti memberikan pertolongan, pengemudi mobil justru memilih meninggalkan lokasi kejadian.

Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut segera memberikan bantuan kepada korban. SH kemudian dilarikan ke RSUD Mas Amsar Kasongan untuk mendapatkan penanganan medis.

Tidak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil mengamankan DS saat melintas di kawasan lingkar luar Palangka Raya arah Banjarmasin. Penangkapan tersebut mengakhiri pelariannya setelah kejadian tabrak lari yang sempat menjadi perhatian warga.

Sikap pelaku yang kabur diduga dipicu kepanikan. Berdasarkan keterangan awal, DS mengaku takut menjadi sasaran amukan warga yang berada di sekitar lokasi setelah kecelakaan terjadi. Diketahui, saat kejadian DS tengah membawa seorang pasien dari perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja.

“Dia melarikan diri karena takut diamuk massa,” ungkap Kasubdit 1 Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Aiptu Endi Umbara, usai berhasil mengamankan pengemudi mobil Hilux yang sempat melarikan diri, Minggu (19/4/2026).

Kapolres Katingan melalui Kasat Lantas AKP Juwito menegaskan bahwa alasan panik tidak dapat dibenarkan untuk meninggalkan korban kecelakaan. Ia menekankan bahwa setiap pengendara wajib berhenti dan bertanggung jawab atas kejadian di jalan.

“Pengendara wajib mematuhi aturan dan bertanggung jawab. Jangan sampai kelalaian di jalan berujung pada korban jiwa,” tegasnya.

Meski demikian, polisi tetap mendalami unsur kelalaian dalam peristiwa itu serta menegaskan bahwa keselamatan dan tanggung jawab di jalan harus menjadi prioritas utama setiap pengendara. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *