PALANGKA RAYA – Salah satu grup Facebook bernama Gay ABG Sampit yang dinilai telah meresahkan kalangan anak remaja di Kota Sampit secara resmi telah dilaporka ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui kanal aduan konten.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menindaklanjuti temuan aktivitas mencurigakan di media sosial yang melibatkan kalangan remaja. Instansi pemerintah ini yang secara resmi melaporkan ke Komdigi.
Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto menyampaikan sangat sepakat Komdigi harus memblokir grup gay tersebut. Apalagi Facebook sebagai media sosial yang sangat berpengaruh dan begitu banyak peminatnya.
“Kepada Kominfo provinsi setelah mendapat informasi dari Diskominfo Kotim untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kalau bisa diblokir, agar tidak menjadi sarana mereka untuk melakukan hal-hal negatif,” ucapnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, dengan media sosial seperti ini memang agak rumit, secara teknis kewenangan itu berada di pusat. “Oleh karena itu kominfo provinsi harus menanggapi dan memberikan surat kepada Komdigi, sehingga hal itu bisa ditindak lanjuti sesuai keinginan dan saran masyarakat agar penyebaran itu bisa dikurangi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan di koran ini beberapa hari belakangan masyarakat penggemar facebook sangat resah menyusul munculnya akun Gay ABG Sampit di media sosial. Group akun ini mengajak berteman dengan kalangan remaja di Kota Sampit. Tentu saja masyarakat yang hoby membuka face book resah dan memminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pemilik akun tersebut.
Sementara Komdigi pusat diminta untuk memboklir face book tersebut sebelum jumlah pengikutnya semakin banyak. Informasinya akun facebook ini sengaja dibuat oleh orang-orang gay yang ingin mencari mangsa baru.
(rdi)












