Pulang Pisau

Pemkab Pulpis Umumkan Tiga Besar Selter JPT

145
×

Pemkab Pulpis Umumkan Tiga Besar Selter JPT

Sebarkan artikel ini
Kepala BKSDM Kabupaten Pulang Pisau, Hendra SH MH.

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau resmi mengumumkan tiga besar hasil seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026 untuk mengisi enam formasi jabatan, yakni Sekretaris Dewan (Sekwan), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan PMD, Dinas Pertanian, serta Dinas Perindagkop UKM.
Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 04/PANSEL-JPTP/PULPIS/IV/2026 tentang hasil akhir seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026.
Kepala BKSDM Kabupaten Pulang Pisau, Hendra, menyampaikan bahwa pelaksanaan Selter JPT Pratama telah memasuki tahapan pengumuman tiga besar.
“Tahapan seleksi yang dimulai dari seleksi berkas dan dinyatakan lolos sebanyak 24 peserta itu, kemudian mengikuti ke tahapan berikutnya, yakni assessment center yang penyelenggaraan dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Kalimantan Selatan,” ucap Hendra, baru-baru ini.
Setelah mengikuti assessment center yang diselenggarakan oleh Universitas Lambung Mangkurat, para peserta melanjutkan ke tahap penulisan makalah dan wawancara.
“Setelah seluruh peserta mengikuti tahapan assessment center, peserta selanjutnya mengikuti tahapan penulisan makalah dan tes wawancara dihadapan lima panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari Sekda Pulang Pisau, Asisten 1 Setda Pulang Pisau, Kepala BKD Provinsi Kalteng dan dua akademi dari Universitas Palangka Raya,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Pulang Pisau juga melakukan wawancara langsung kepada para peserta.
“Pak Bupati juga melakukan interview langsung kepada para peserta. Nah, dari 24 peserta itu kemudian mengerucut menjadi 13 nama dan masing-masing jabatan ada 3 nama, ” tegas Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa hasil seleksi telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat sejak 14 April 2026 untuk memperoleh rekomendasi penetapan.
“Nantinya setelah tiga besar hasil Selter itu sudah mendapatkan rekomendasi dari BKN pusat, maka akan menjadi dasar Bupati untuk memilih satu nama dimasing-masing perangkat daerah yakni dilakukan Selter jabatan itu ditetapkan sebagai pejabat mengisi jabatan di emam perangkat daerah tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan penetapan tiga besar bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
“Tahapan seleksi yang dimulai dari seleksi berkas dan dinyatakan lolos sebanyak 24 peserta itu, kemudian mengikuti ke tahapan berikutnya, yakni assessment center yang penyelenggaraan dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Kalimantan Selatan, “
Hendra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Palangka Raya.
“Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada Universitas Lambung Mangkurat yang telah membantu menelusuri rekam jejak para peserta pada saat assessment center, juga akademi dari Universitas Palangka Raya dan BKD Provinsi Kalteng atas kerjasamanya dalam pelaksanaan Selter JPT Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sehingga dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal,” pungkasnya. (ung/ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *