PULANG PISAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, mewakili Bupati H. Ahmad Rifa’i, menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (13/4/26).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II H. Arif Rahman Hakim.
Agenda utama rapat yakni pengumuman perubahan kedua atas Keputusan DPRD Nomor 22 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026.
Dalam keterangannya kepada awak media, Tony Harisinta menyampaikan harapan dari pihak pemerintah daerah agar pembahasan terhadap 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah masuk dalam Propemperda tahun 2026 dapat diselesaikan secara menyeluruh dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada tahun ini.
Ia menegaskan bahwa pihak eksekutif terus mendorong percepatan proses pembahasan, baik terhadap Raperda yang berasal dari inisiatif legislatif maupun usulan eksekutif, guna memberikan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Ya, harapan kami dari pihak eksekutif supaya secepatnya 12 Raperda ini, baik yang merupakan inisiatif legislatif maupun usulan eksekutif bisa segera diproses dan ditetapkan menjadi Perda secara tuntas di tahun ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tony menjelaskan bahwa sejumlah Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya pertanggungjawaban dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengelolaan barang milik daerah, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyelenggaraan cadangan pangan, rencana pengelolaan lingkungan hidup, serta perubahan susunan perangkat daerah.
“Dengan adanya dorongan tersebut, Pemkab Pulang Pisau berharap proses pembahasan dapat berjalan lebih efektif sehingga seluruh Raperda prioritas dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (ung/ifa)
Target Tuntaskan 12 Raperda Tahun Ini












