Utama

Lima Siswa SMA Terjaring Razia Satpol PP di Barak

358
×

Lima Siswa SMA Terjaring Razia Satpol PP di Barak

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN : Satpol PP Kotim mengamankan lima siswa SMA yang bolos saat jam pelajaran sekolah, Selasa (14/4/2026). FOTO WARGA UNTUK RADAR KALTENG

SAMPIT – Upaya penegakan disiplin pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat kembali mengamankan lima siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang kedapatan bolos saat jam pelajaran, Selasa (14/4/2026).

Kelima siswa tersebut terjaring saat petugas melakukan patroli rutin di Jalan Taman Siswa, Kecamatan Baamang. Mereka ditemukan berada di sebuah rumah barak, jauh dari aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti menjelaskan, setelah diamankan, para siswa langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

“Mereka kami temukan saat patroli rutin dalam kondisi tidak berada di sekolah pada jam belajar. Selanjutnya kami bawa ke kantor untuk didata sekaligus diberikan pembinaan,” ujarnya.

Dalam proses pembinaan tersebut, Satpol PP turut melibatkan Dinas Kesehatan Kotim guna memberikan edukasi kepada para siswa terkait dampak negatif perilaku bolos sekolah, baik dari sisi kedisiplinan maupun masa depan mereka.

Widya menambahkan, pengawasan ini merupakan bagian dari implementasi perjanjian kerja sama (PKS) antara Satpol PP dengan pihak sekolah di Kota Sampit, yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa di luar lingkungan sekolah.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara intensif melalui patroli rutin, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban pelajar,” tegasnya.

Dia mengimbau para siswa agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Menurutnya, kebiasaan bolos sekolah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan masa depan mereka sendiri.

“Disiplin adalah kunci keberhasilan. Kami harap para pelajar bisa lebih bertanggung jawab terhadap kewajibannya sebagai siswa,” pungkasnya. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *