DPRD Palangka Raya

Dewan Tanggapi Pembangunan Jembatan oleh Kodim 1016/Plk

231
×

Dewan Tanggapi Pembangunan Jembatan oleh Kodim 1016/Plk

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Anggota DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery saat diwawancarai awak media, Senin (13/4/2026). IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya terus berjalan. Jembatan yang dikerjakan oleh Kodim 1016 Palangka Raya itu mendapat perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Khemal Nasery.

Wakil rakyat itu menyoroti kondisi fiskal daerah dalam mendukung pembangunan berbagai sektor yang dikerjakan sejumlah pihak, termasuk jembatan yang dikerjakan Kodim 1016/Plk itu, di tengah keterbatasan anggaran.

Menurut Khemal, Kota Palangka Raya saat ini menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer ke daerah (TKD). Termasuk dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK). Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan secara merata.

Ia menjelaskan, dengan luas wilayah sekitar 2.853 km² dan terdiri dari 5 kecamatan serta 30 kelurahan, banyak wilayah yang masih memiliki karakteristik seperti pedesaan namun tidak mendapatkan skema pendanaan desa seperti dana desa (DD). Sementara itu, dana kelurahan dinilai relatif kecil.

“APBD Kota Palangka Raya tahun 2025 sekitar Rp 1,5 triliun dan pada 2026 diproyeksikan turun menjadi di bawah Rp 1,2 triliun. Sementara belanja modal hanya sekitar Rp 300 miliar sampai dengan Rp 400 miliar,” ujarnya, Senin (13/4/26).

Khemal menegaskan bahwa kondisi tersebut membuat pemerintah kota harus memprioritaskan pembangunan pada sektor yang dianggap mendesak dan sangat dibutuhkan masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar karena keterbatasan anggaran yang ada.

“Insya Allah, apa yang diharapkan masyarakat akan terealisasi, namun perlu kesabaran karena dana terbatas harus dibagi untuk kebutuhan yang paling urgen,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa Palangka Raya tidak memiliki sumber pendapatan besar dari sektor pertambangan maupun perkebunan skala besar, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) masih terbatas dan bergantung pada sektor kecil dan ekonomi rakyat. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *