Utama

‎Panggung Nikah di Badan Jalan Picu Protes, Dishub Kotim: Tak Ada Izin Penutupan Ruas

239
×

‎Panggung Nikah di Badan Jalan Picu Protes, Dishub Kotim: Tak Ada Izin Penutupan Ruas

Sebarkan artikel ini
‎Panggung Nikah di Badan Jalan Picu Protes, Dishub Kotim: Tak Ada Izin Penutupan Ruas.

‎SAMPIT – Sebuah pesta pernikahan yang digelar di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendadak jadi sorotan publik. Bukan semata karena kemeriahannya, melainkan lokasi panggung yang berdiri di badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas.
‎
‎Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak panggung dan perlengkapan acara menutup sebagian ruas jalan, membuat kendaraan harus melambat bahkan bergantian melintas. Kondisi tersebut memicu kemacetan di jalur yang cukup padat tersebut.
‎
‎Sejumlah pengendara mengaku terganggu. Mereka menilai penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi seharusnya diatur lebih ketat agar tidak merugikan masyarakat luas.
‎
‎Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin penutupan jalan untuk kegiatan tersebut. Ia menyebut, komunikasi dari penyelenggara justru baru dilakukan setelah kejadian di lapangan ramai dan menjadi perhatian publik.
‎
‎“Memang sebelumnya ada koordinasi terkait rencana acara pernikahan. Namun kami arahkan cukup melalui RT, RW, dan lurah karena sifatnya hanya kegiatan hajatan,” jelas Raihanyan, Sabtu (11/4/2026).
‎
‎Ia menambahkan, penggunaan jalan hingga menutup arus lalu lintas memiliki prosedur berbeda. Penutupan jalan wajib melalui forum lalu lintas serta mendapat persetujuan resmi dari Dinas Perhubungan.
‎
‎“Sampai saat ini tidak ada izin tertulis dari kami untuk penutupan jalan tersebut,” tegasnya.
‎
‎Di sisi lain, aparat kepolisian turut turun ke lokasi untuk mengurai situasi. Personel piket yang dipimpin Kanit Turjagwali melakukan koordinasi dengan penanggung jawab acara guna memastikan lalu lintas tetap terkendali.
‎
‎Petugas memberikan arahan agar pihak penyelenggara segera mengurus izin resmi serta menyiapkan skema pengalihan arus kendaraan. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
‎
‎Di jagat maya, peristiwa ini menuai beragam reaksi. Sebagian warganet mengkritik keras penggunaan jalan umum untuk acara pribadi. Mereka menilai hal tersebut tidak adil bagi masyarakat yang membutuhkan akses jalan.
‎
‎“Ada baiknya jangan menutup jalan sepenuhnya. Kami sebagai warga sangat terganggu,” tulis seorang pengguna media sosial.
‎
‎Keluhan juga datang dari warga yang harus memutar arah akibat akses jalan tertutup, serta kebisingan musik yang berlangsung hingga malam hari.
‎
‎Namun, tak sedikit pula yang melihatnya dari sisi berbeda. Beberapa warga sekitar justru mengaku terhibur dengan adanya acara tersebut. Mereka menilai jalan masih bisa dilalui meski dengan kecepatan terbatas.
‎
‎“Di sini justru jadi hiburan. Jalan juga masih bisa dilewati, hanya saja harus pelan karena ada acara,” ungkap seorang warga setempat.
‎
‎Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengaturan penggunaan ruang publik. Di satu sisi, tradisi hajatan merupakan bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Namun di sisi lain, kepentingan umum tetap harus menjadi prioritas utama agar tidak menimbulkan polemik di tengah warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *