Sebab, Kapolri telah membangun budaya proaktif di tubuh Bareskrim dengan mendorong satuan daerah untuk aktif melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan masyarakat.
Pendekatan tersebut dinilai efektif, terutama melalui koordinasi lintas instansi seperti BPH Migas, Kementerian ESDM, dan Pertamina, sehingga anomali distribusi dapat lebih cepat terdeteksi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa memahami pola kerja jaringan ilegal menjadi kunci pencegahan ke depan. Ia pun meyakini, Polri telah memetakan sejumlah modus operandi yang digunakan pelaku, antara lain pengoplosan dan konversi ilegal, pengalihan BBM solar bersubsidi, pemalsuan dokumen distribusi, hingga kolusi dengan oknum internal.
“Sejumlah kasus melibatkan oknum di agen resmi yang memanipulasi kuota dan laporan distribusi untuk memasok pasar gelap,” pungkasnya.
Editor: Sabik Aji Taufan
Sumber : jawapos.com












