PULANG PISAU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (6/4/26).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Ahmad Fadli Rahman, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Tony Harisinta, beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif menyampaikan gambaran umum capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025 yang tertuang dalam dokumen LKPJ. Dokumen ini menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ketua Pansus, H. Ahmad Fadli Rahman, menjelaskan bahwa proses pembahasan LKPJ akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa rekomendasi DPRD akan disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima melalui rapat paripurna, kemudian dijadwalkan oleh Badan Musyawarah untuk dibahas bersama.
Ia menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bertujuan memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daerah.
“Laporan pertanggungjawaban ini disusun untuk kepentingan bersama. Kami melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD selama lima tahun, termasuk capaian target, pendapatan, dan belanja daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta, menyampaikan bahwa dokumen LKPJ yang telah diserahkan kepada DPRD secara umum sudah lengkap dan siap untuk dibahas lebih lanjut.
“Dokumen telah lengkap. Apabila terdapat pertanyaan dari DPRD, kami siap melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak terdapat kendala berarti dalam proses penyusunan maupun penyampaian LKPJ tersebut.
“Secara umum tidak ada kendala. Seluruh proses berjalan lancar dan selaras,” tegasnya.
Melalui pembahasan ini, pemerintah daerah berharap Pansus DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun anggaran berikutnya. (ung/ifa)
Pansus DPRD Bahas LKPJ 2025












